Panglima TNI Dapat Perintah Presiden Jokowi Bentuk Matra Siber

Selasa, 03 September 2024 - 19:53 WIB
loading...
Panglima TNI Dapat Perintah...
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku, telah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku, telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat. Bahkan kata Panglima TNI, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah meminta untuk membuat Angkatan Siber.

"Saya sudah diperintahkan oleh Pak Presiden untuk, kemarin juga dari MPR waktu pidato (Sidang Tahunan), untuk membuat angkatan siber," kata Panglima TNI di usar rapat kerja di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024),

Kendati demikian, Panglima TNI menyampaikan, pihaknya telah memiliki satuan siber di sejumlah matra. Untuk itu dia berkata, TNI memprioritaskan warga sipil yang memiliki latar belakang IT untuk bergabung ke satuan siber TNI.



"Kan satuan siber sudah ada, hanya tinggal dioptimalkan. Siber itu memang bergantung dengan SDM itu yang saya prioritaskan rekruitmen dari orang sipil yang memang punya kemampuan IT. Memang rekrutmennya khusus," terang Jenderal Agus.

Saat disinggung terkait kans bentuk Matra Siber TNI, Agus tak menjawab. Ia berkata, Mabes TNI telah memiliki pusat siber. "Tinggal sdmnya harus rekrut dari anak-anak yang keluaran SMA atau universitas," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung pembentukan Matra keempat TNI dalam bidang siber dalam Sidang Tahunan MPR RI 2024. Menurutnya, kehadiran Matra Siber menjadi penting di era digitalisasi.

"Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra ke-IV Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber," kata Bamsoet saat Sidang Tahunan MPR RI 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurut Bamsoet, pembentukan Angkatan Siber itu akan menjadi solusi ketahanan keamanan siber. Terlebih, banyaknya kasus peretasan data nasional.

"Ketahanan keamanan siber di Indonesia juga masih perlu peningkatan. Ini terkait juga dengan kasus peretasan data nasional, yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)