Perundungan Siber Kerap Menimpa Anak Usia 12-14 Tahun

Selasa, 06 Februari 2024 - 13:16 WIB
loading...
Perundungan Siber Kerap...
Anggota Komisi l DPR Subarna menjadi pembicara pada Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema Cegah Perundungan di Dunia Maya di Jakarta , Selasa (6/2/2024). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Penggunaan media sosial (medsos) terus berkembang pesat di Indonesia. Namun, hal ini juga diiringi dengan semakin meningkatnya perundungan baik verbal maupun nonverbal.

Jika tak segera melakukan langkah pencegahan, maka perundungan berdampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Masalah tersebut dibahas dalam acara Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema "Cegah Perundungan di Dunia Maya” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada Senin, 5 Februari 2024.

Baca juga: Perundungan dan Kurikulum Merdeka Setengah Hati

Dalam diskusi tersebut dibahas mengenai bagaimana meningkatkan peran aktif semua, terutama keluarga sehingga dunia maya tidak ternodai oleh aksi tak terpuji.

"Perundungan di dunia maya merupakan bentuk intimidasi yang ditujukan untuk menakut-nakuti dan membuat marah pihak yang lebih lemah," ujar anggota Komisi l DPR Subarna, Selasa (6/2/2024).

Jika terus berlanjut, perundungan dapat mematikan rasa percaya diri, terutama kalangan anak muda. Ketika bermedia sosial semua orang memiliki kewajiban yang sama dalam mencegah perundungan.

"Antara lain dengan cara berpikir dua kali sebelum mengunggah komentar. Jangan terlalu sering mengunggah konten dan mengatur penggunaan media sosial," katanya.

Menurut Subarna, perbuatan tak menyenangkan dapat dikenaikan hukuman dan telah diatur dalam undang-undang. Hal ini menunjukkan negara serius menangani perbuatan yang merugikan orang lain di dunia maya.

Dosen Psikologi Unusia Devie Yundianto menilai perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain atau kelompok di mana korban tak dapat melindungi dirinya.

Perundungan biasanya dilakukan dengan beragam cara baik secara tertulis atau verbal dengan mengatakan langsung kepada sasaran. Hal ini meliputi perbuatan seperti mengejek, pengabaian, penghinaan, mengunggah informasi tentang orang lain tanpa izin, prank call, serta mencuri data dan berpura-pura menjadi orang lain.

"Ironisnya, perundungan umumnya terjadi pada anak usia 12-14 tahun dan menyerang perempuan secara verbal. Sedangkan anak laki-laki umumnya mendapatkan perundungan secara fisik," ujar Devie.

Sementara itu, Dosen Universitas Islam Jakarta Muhammad Qadhafi menambahkan perundungan siber banyak dilakukan melalui medium media sosial, terutama Instagram yang mencapai 42%. Karena itu, perundungan di dunia maya berdampak signifikan pada diri seseorang baik secara psikologis maupun sosial.

"Ketika seseorang ditegur merasa segala sesuatu diwaspadai dan memiliki kekhawatiran terhadap keberadaannya. Bahkan, hal ini juga dapat berdampak pada penurunan prestasi seseorang secara akademis," kata Qadhafi.

Agar perilaku perundungan dapat tertangani, korban dapat melaporkan kasus cyber bullying pada Kominfo melalu https://layanan.kominfo.co.id/ dengan menyertakan bukti berupa tangkapan layar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Rekomendasi
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved