KPU Didesak Diskualifikasi Prabowo-Gibran Buntut Putusan DKPP

Senin, 05 Februari 2024 - 19:33 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan diskualifikasi perlu dilakukan KPU karena putusan DKPP menempatkan Gibran sebagai cawapres yang memperoleh tiket calon RI-2 dari KPU melalui perbuatan melanggar hukum dan melanggar etika. “Sehingga tidak layak, tidak pantas, dan tidak sepatutnya menjadi cawapres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto,” tuturnya.

Dia menambahkan, alasan hukumnya sangat kuat, karena keputusan KPU menetapkan Gibran sebagai cawapres bertentangan dengan etika dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. “Yang menurut UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dinyatakan sebagai perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah karena melanggar asas-asas umum pemerintahan,” jelasnya.

Menurut dia, putusan DKPP ini harus dikawal pelaksanaannya agar bermanfaat bagi perbaikan terhadap prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, dan konstitusi yang dilanggar sejak nepotisme dibangun Jokowi serta dengan memperhatikan opini publik yang berkembang. “Terutama suara para sivitas akademika lintas perguruan tinggi negeri dan swasta sebagai representasi para intelektual, cendekiawan, dan ilmuwan Indonesia yang netral dan prihatin akibat daya rusak yang ditimbulkan oleh dinasti politik dan nepotisme yang merusak partai politik, demokrasi, kedaulatan rakyat dan konstitusi,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Rekomendasi
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Berita Terkini
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved