Timnas Amin Berkomentar Pedas terhadap Putusan DKPP ke Ketua KPU
Senin, 05 Februari 2024 - 16:39 WIB
loading...
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu. Foto: dkpp.go.id
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (Amin) Ari Yusuf Amir merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.
Ketua KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa mengubah PKPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbuntut sanksi peringatan keras terakhir.
Ari mengingatkan proses pencalonan Gibran terbukti melanggar dua etik pembuat keputusan. Hal itu harus menjadi perhatian KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugas adil dan tak berpihak.
Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik
"Harus kita ingatkan proses pencalonan Gibran sebagai cawapres terbukti memiliki 2 pelanggaran etik para pembuat keputusan yaitu MK dan KPU," ujar Ari, Senin (5/2/2024).
"Sehingga perlu menjadi perhatian serius KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugasnya secara adil, tidak berpihak, menolak semua tekanan dengan berani," tambahnya.
Ari meminta pimpinan KPU maupun Bawaslu mundur jika tak sanggup menghadapi tekanan. "Kalau tidak maka sebaiknya mundur saja," tegasnya.
Ketua KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa mengubah PKPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbuntut sanksi peringatan keras terakhir.
Ari mengingatkan proses pencalonan Gibran terbukti melanggar dua etik pembuat keputusan. Hal itu harus menjadi perhatian KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugas adil dan tak berpihak.
Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik
"Harus kita ingatkan proses pencalonan Gibran sebagai cawapres terbukti memiliki 2 pelanggaran etik para pembuat keputusan yaitu MK dan KPU," ujar Ari, Senin (5/2/2024).
"Sehingga perlu menjadi perhatian serius KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugasnya secara adil, tidak berpihak, menolak semua tekanan dengan berani," tambahnya.
Ari meminta pimpinan KPU maupun Bawaslu mundur jika tak sanggup menghadapi tekanan. "Kalau tidak maka sebaiknya mundur saja," tegasnya.
Lihat Juga :