Konsolidasi Armada Perang Indonesia, Kemana Arahnya?

Senin, 05 Februari 2024 - 05:04 WIB
loading...
A A A
‘’Ini satu potensi, aset yang besar 41 kapal kalau di modernisasi di-refurbish, repowering, replating, ditambah persenjataan ampuh, saya kira Indonesia akan punya kekuatan maritim yang diperhitungkan. Empat puluh satu kapal ini cukup besar.’’

Pernyataan ini disampaikan Menhan Prabowo Subianto saat melakukan inspeksi modernisasi kapal perang di PT Pal Surabaya. Tentu saja, program R41 tersebut diarahkan untuk menambah kapabilitas sekaligus memenuhi minimum essential force (MEF) untuk operasi perang maupun selain perang.Di sisi lain bagi TNI AL, seperti disampaikan Waaslog KSAL Laksma TNI Maman Rohman, program R41 akan membuat seluruh kapal perang TNI AL dalam kondisi siap tempur!

Memahami apa yang disampaikan Prabowo maupun TNI AL, maka arah konsolidasi kekuatan matra laut melalui modernisasi, pembangunan kapal perang baru, serta pembelian rudal baru selaras dengan prinsip ‘’ci visi pacem, para bellum’’ (siapa menginginkan perdamaian, bersiapkan untuk perang) dan perlunya menghadirkan deterrent effect (efek gentar) demi melindungi kedaulatan wilayah.

Karena itu, konsolidasi kekuatan yang dilakukan tidak keluar dari rel penyesuaian postur pertahanan agar TNI AL mampu merespons berbagai dinamika tantangan yang terjadi di kawasan - baik ancaman nyata atau belum nyata- seperti ditunjukkan langkah agresif China di Laut China Selatan -bahkan beberapa kali kapal mereka menabrak batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Sementara di bagian lain konsolidasi kekuatan yang dilakukan Australia dan sekutunya juga ditunjukkan melalui kehadiran mereka secara militer di kawasan sebagai bagian rebalancing power juga menciptakan instabilitas. Apalagi kemudian Austria nekat membangun kapal selam nuklir meski melanggar prinsip Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT).

Dinamika yang berkembang secara langsung telah menaikkan tensi negara-negara di kawasan, sehingga sebagian besar di antara mereka berlomba-lomba memperkuat kapasitas dan kapabilitas militer, termasuk dengan menaikkan anggaran belanja pertahanannya. Malahan di ASEAN, peningkatan tersebut telah terjadi sejak periode 2009-2018, dengan peningkatan mencapai 33% atau USD41 miliar.

Indonesia yang berada di dalam wilayah pertarungan tentu juga tidak bisa tinggal diam. Bahkan, sebagai negara dengan 70 persen wilayahnya berupa lautan, dengan 17.000 pulau di dalamnya, dan garis pantai membentang sepanjang 99.000 km, Indonesia harus tampil menjadi kekuatan maritim regional Asia Pasifik.

Seperti pernah disampaikan Presiden Soekarno pada National Maritim Convention tahun 1963, bahwa untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, kuat, makmur, dan damai Indonesia harus dapat menguasai lautan. Dalam konteks pertahanan, Indonesia memiliki kemampuan mengamankan setiap jengkal wilayah laut, dengan tetap berpegang pada doktrin pertahanan defensif aktif.

Dengan begitu, arah konsolidasi kekuatan bagian dari kewaspadaan terhadap munculnya berbagai dinamika ancaman yang setiap saat berubah menjadi ancaman nyata yang mengusik kepentingan nasional, kehormatan negara bahkan keselamatan NKRI. Melalui kekuatan dan kewibawaan armada laut, negara lain pun akan berpikir ulang untuk mengusik apalagi menabrak kedaulatan wilayah Indonesia.

Dinamika geopolitik dan geomiliter di kawasan LCS maupun Indo-Pasifik akan terus berkembang yang diiringi dengan penguatan militer, baik secara kuantitas maupun kualitas. Karena itu, konsolidasi kekuatan maritim harus dilakukan secara berkesinambungan.Untuk itulah, siapapun rezim yang menjadi pemimpin ke depan, akan memiliki tugas sama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3117 seconds (0.1#10.140)