Kuasa Hukum Irman ke DKPP: Sanksi Pelanggaran Sumpah Janji Adalah Pemecatan
Sabtu, 03 Februari 2024 - 20:09 WIB
loading...
Irman Gusman mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran berat kode etik penyelenggaraan pemilu. Saat ini, DKPP telah menggelar persidangan laporan Irman, Kamis (1/2/2024). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan tim kuasa hukum Irman Gusman , Arifudin mengatakan Komisioner KPU lebih memilih menafsirkan putusan PTUN No 600 dibanding melakukan kewajibannya melaksanakan perintah putusan PTUN yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat.
“Komisioner KPU harus sadar bahwa mereka digaji negara bukan untuk menafsirkan putusan melainkan menjalankan perintah hukum yang dalam hal ini adalah perintah putusan PTUN No 600,” ujar Arifudin.
Diketahui, KPU enggan menjalankan putusan PTUN yang meminta KPU memasukkan kembali Irman Gusman ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu DPD 2024-2029 pascapencoretan Irman dari DCT sebelumnya.
Baca juga: Dicoret dari DCT Pemilu DPD, Irman Gusman Gugat KPU
Kasus penolakan KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak baru. Irman mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran berat kode etik penyelenggaraan pemilu. Saat ini, DKPP telah menggelar persidangan laporan Irman, Kamis (1/2/2024).
“Komisioner KPU harus sadar bahwa mereka digaji negara bukan untuk menafsirkan putusan melainkan menjalankan perintah hukum yang dalam hal ini adalah perintah putusan PTUN No 600,” ujar Arifudin.
Diketahui, KPU enggan menjalankan putusan PTUN yang meminta KPU memasukkan kembali Irman Gusman ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu DPD 2024-2029 pascapencoretan Irman dari DCT sebelumnya.
Baca juga: Dicoret dari DCT Pemilu DPD, Irman Gusman Gugat KPU
Kasus penolakan KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak baru. Irman mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran berat kode etik penyelenggaraan pemilu. Saat ini, DKPP telah menggelar persidangan laporan Irman, Kamis (1/2/2024).
Lihat Juga :