Kuasa Hukum Irman ke DKPP: Sanksi Pelanggaran Sumpah Janji Adalah Pemecatan

Sabtu, 03 Februari 2024 - 20:09 WIB
loading...
A A A
Menurut Arifudin, tindakan KPU itu senyatanya merupakan pelanggaran, bahkan menafikkan sumpah yang telah diucapkan saat menjabat sebagai komisoner KPU.

Dia berharap DKPP menyikapi tindakan para teradu ini (Komisioner KPU) sebagai tindakan yang telah melanggar sumpah janji jabatan KPU dan beberapa prinsip etik lainnya sesuai Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Kemudian, perbuatan melanggar sumpah janji sanksinya mutlak pemberhentian dengan tidak hormat. “Karena jika perilaku komisioner yang menolak perintah putusan PTUN dianggap benar, maka ke depannya akan menjadi ancaman bagi penyelenggaraan berdemokrasi dan menjadi preseden buruk yaitu penyelenggara pemilu lebih memilih menafsirkan perintah undang-undang dibanding melaksanakannya. Lalu apa jadinya negara hukum kita ini nanti," ungkap Arif.

Sehari pascapersidangan, Bawaslu juga telah merekomendasikan kepada DKPP melalui hasil kajiannya terhadap pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu yang diduga kuat dilakukan komisioner KPU.

Anggota DKPP Raka Sandi mengatakan, masih memproses pengaduan dari Irman Gusman terhadap pimpinan dan anggota KPU. "Mengenai pengaduan tersebut sudah kami sidangkan. Dan saat ini kami masih melanjutkan proses," kata Raka, Jumat (2/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Berita Terkini
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved