Wali Kota Blitar Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Sabtu, 09 Juni 2018 - 06:33 WIB
Wali Kota Blitar Bungkam Setelah Diperiksa KPK
Wali Kota Blitar Bungkam Setelah Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar memilih bungkam setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/6/18) malam. Kuasa Hukum Wali Kota Blitar, Bambang Arjun menyebut, kliennya Muh Samanhudi Anwar tidak melarikan diri seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Sebelumnya pak Wali Kota sudah menghubungi kami agar diantar kepada KPK secepatnya. Bahkan kami juga menyampaikan kepada petugas KPK di Blitar," kata Bambang di Gedung KPK, Sabtu (9/8/18) dini hari.

Bambang juga menjelaskan, keterlambatan Samanhudi untuk mendatangi KPK di Jakarta karena menunggu perjalanan dari Blitar. "Klien kami terlambat karena menunggu perjalanan dari Blitar, termasuk membawa obat karena beliau sakit," ujarnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Samanhudi datang sekitar pukul 18.35 WIB dan luput pantauan wartawan yang berada di depan gedung KPK Merah Putih. Febri juga mengapresiasi dan menghargai atas penyerahan diri yang dilakukan Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar.

"Kami menghargai penyerahan diri ini. Dan tentu saja sepatutnya penyerahan diri ini akan lebih baik jika dilakukan oleh Bupati Tulungagung yang juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Febri.

Sementara itu, PDI Perjuangan memberikan informasi bahwa pihak partai telah mengimbau Bupati Tulungagung nonaktif, Syahrie Mulyo untuk menyerahkan diri. "Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," kata Febri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6559 seconds (0.1#10.140)