Selesai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar 10 Pertanyaan soal SYL
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Arief keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 8.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat SYL. Arief mengungkapkan pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait SYL cukup banyak.
“Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10,” ujar Arief usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Arief berkilah bahwa tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementan dari eks Mentan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah.
“Enggak ada karena kan institusi terpisah,” ucap Arief.
Arief juga mengklaim hubungan antara Bapanas dengan Kementan hanya saat memberikan neraca komoditas. Menurut Arief, hubungan antara Kementan dan Bapanas hanya sebatas itu.
“Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,” tandas Arief.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (26/1/2024). Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi untuk diperikasi terkait dengan pusaran kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 30 Januari 2024.
Eks Mentan SYL sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD4.000-10.000 atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit Eselon I dan Eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.
Arief keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 8.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat SYL. Arief mengungkapkan pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait SYL cukup banyak.
“Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10,” ujar Arief usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Arief berkilah bahwa tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementan dari eks Mentan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah.
“Enggak ada karena kan institusi terpisah,” ucap Arief.
Arief juga mengklaim hubungan antara Bapanas dengan Kementan hanya saat memberikan neraca komoditas. Menurut Arief, hubungan antara Kementan dan Bapanas hanya sebatas itu.
“Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,” tandas Arief.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (26/1/2024). Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi untuk diperikasi terkait dengan pusaran kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 30 Januari 2024.
Eks Mentan SYL sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD4.000-10.000 atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit Eselon I dan Eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.
(kri)