Kepala Bapanas Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Jum'at, 02 Februari 2024 - 10:24 WIB
loading...
Kepala Bapanas Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/1/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/1/2024). Kedatangannya itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 8.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Kepada wartawan, Arief membenarkan dirinya akan diperiksa terkait korupsi di Kementan.



"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," ujar Arief.

Sejatinya, Arief dipanggil komisi antirasuah pada Jumat (26/1/2024) lalu. Namun, pada kesempatan tersebut yang bersangkutan hadir. KPK pun kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para Eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000 hingga USD10.000 atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.



Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)