Kirim Petisi ke ICC, IKOHI Minta Pengadilan Pidana Internasional Usut Penculikan Aktivis 1998

Kamis, 01 Februari 2024 - 16:01 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, Prabowo Subianto adalah mantan komandan pasukan khusus Indonesia yang telah melakukan operasi penculikan dan penghilangan aktivis demoktasi pada 1997-1998 dengan sandi operasi bernama “Tim Mawar”. “Atas tindakannya tersebut, pada tahun 1998, Prabowo Subianto telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota tentara nasional Indonesia,” tuturnya.

Dia menuturkan, 20 tahun bukanlah waktu yang pendek. Dikatakannya, keluarga korban telah bertemu dengan semua pihak di Indonesia. Mereka telah bertemu dan mengadu kepada para presiden, anggota parlemen, hingga Komisi Nasional (Komnas) HAM.

“Namun tidak ada kemajuan signifikan, bahkan ketika keluarga korban telah menurunkan tuntutannya kepada pemerintah, yakni untuk membentuk tim pencari korban yang masih hilang dan status kependudukan bagi para korban tersebut. Itu pun tetap tidak dipenuhi,” jelasnya.

Dia mengatakan, keluarga korban telah cukup lelah dan frustasi melihat tidak adanya niat pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM ini. “Kami ingin mengadu kepada pada lembaga peradilan pidana internasional (ICC) untuk mendukung perjuangan keluarga korban melalui mekanisme yang dimiliki atau meminta pemerintah Indonesia bertindak menuntaskan kasus ini atas dasar kemanusiaan dan mekanisme hukum internasional,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut dia, pada 30-31 Januari 2024, IKOHI telah memasukkan Petisi ke ICC yang berjudul “Prabowo Subianto – Call for Crimes Against Humanity Investigation” melalui portal elektronik ICC. “Kami juga secara fisik melayangkan petisi tersebut melalui surat ke lokasi perwakilan ICC di New York, Amerika Serikat, serta menyerahkannya di lokasi pusat ICC di Den Haag, Negeri Belanda. Kami berharap petisi ini akan membuahkan hasil dan pada akhirnya, keadilan bagi para keluarga korban,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Pigai dan Uceng Saling...
Pigai dan Uceng Saling Serang, Akankah Tantangan Debat Panas Terealisasi?
Temui Komnas HAM, Roy...
Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
China Dakwa Jurnalis...
China Dakwa Jurnalis Du Bin dengan Tuduhan Provokasi
Wali Kota Sibolga Akhirnya...
Wali Kota Sibolga Akhirnya Ditemukan! Terjebak Longsor, Jalan Kaki 4 Hari
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved