Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:42 WIB
loading...
Temui Komnas HAM, Roy...
Roy Suryo menyatakan penetapan dirinya, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa sebagai tersangka adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang luar biasa berat. Foto/Andri Bagus Syaeful
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs menemui Komnas HAM terkait statusnya sebagai tersangka. Roy menyatakan dirinya, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tidak seharusnya mendapatkan status tersangka.

Pertemuan berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Roy Suryo diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo.

Baca juga: Ahli Digital Sebut Roy Suryo Cs Aset Bangsa: Jarang Orang Punya Keahlian Seperti Mereka

Roy Suryo mengatakan bahwa dalam kasus ini berperan sebagai peneliti yang ditunjuk oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jadi, menurutnya kini mendapatkan kriminalisasi dengan adanya status tersangka.



"Ketika kasus kami naik menjadi tersangka, kemudian kena cekal, kemudian wajib lapor, itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang luar biasa berat," kata Roy Suryo usai audiensi.

"Kalau kami itu ketika melakukan penelitian itu adalah resmi diminta oleh TPUA waktu itu selaku saksi, selaku ahli. Saksi atau ahli itu berdasarkan undang-undang penelitian saksi dan korban. Itu memang tidak boleh ditersangkakan apalagi dilakukan pelanggaran hak asasi manusia seperti kami," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved