Keamanan Data Sirekap Jadi Faktor Kunci Pemilu Berjalan Tertib dan Lancar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keamanan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi salah satu faktor kunci supaya pemilu mendatang dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Hal tersebut dikatakan oleh Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.
Menurut Pratama, pemanfaatan aplikasi Sirekap merupakan inovasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024. Dia menilai, keamanan data aplikasi Sirekap harus diperhatikan supaya proses pemilu ini bisa berjalan dengan lancar.
Pasalnya, meskipun aplikasi ini hanya sebagai alat bantu, bukan data yang menjadi pegangan hasil pemilu, tetapi bila terjadi serangan siber mampu menimbulkan kericuhan. "Karena itu, keamanan data Sirekap ini merupakan salah satu faktor kunci supaya pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan tertib dan lancar," ujarnya dikutip Minggu (28/1/2024).
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperkenalkan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Aplikasi ini pernah sukses digunakan pada Pilkada Serentak 2020.
Pratama mengatakan, supaya keamanan data aplikasi Sirekap ini semakin kuat, maka faktor sumber daya manusia (SDM) harus diperhatikan serius. Karena penyebab utama dari kerentanan sistem teknologi pemerintahan biasanya berasal dari rendahnya kesadaran SDM tentang keamanan siber.
"Kalau kita melihat sistem keamanan siber, kita tidak bisa melihat hanya pada satu sisi infrastruktur serta perangkat keamanan siber saja, tapi kita juga harus melihat aspek lainnya seperti pelatihan karyawan terhadap aspek keamanan siber juga menjadi titik kritis,” tuturnya.
Terlebih, lanjut dia, ancaman serangan siber bisa terjadi dari berbagai mana pun. “Termasuk komputer/laptop karyawan atau didapatkanya data kredensial karyawan melalui serangan phising," ujarnya
Maka itu, dia menyarankan KPU segera melakukan pelatihan kepada semua SDM yang terlibat. Tidak hanya pelatihan cara penggunaan aplikasi Sirekap saja, namun juga memberikan penekanan pada faktor keamanan siber.
"Melihat maraknya kebocoran data yang disebabkan oleh kelalalian SDM ini seharusnya sudah menjadi peringatan kepada pimpinan organisasi untuk dengan segera melakukan pelatihan kepada karyawan/mitra yang memiliki akses tersebut bagaimana mengamankan diri mereka sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta Bambang Arianto juga mengapresiasi pemanfaatan aplikasi Sirekap KPU tersebut. Dia berpendapat, digitalisasi akan memberikan dampak signifikan bagi efektivitas dan efisiensi pemilu.
"Aplikasi Sirekap dapat berkontribusi dalam perhitungan suara secara cepat dan bisa menekan terjadinya praktik kecurangan. Akan tetapi perlu diingat bahwa pemanfaatan digitalisasi harus tetap menjaga dari serangan siber,” kata Bambang.
Penguatan pelembagaan demokratisasi di Indonesia diyakini akan didorong melalui digitalisasi ini. Harapannya pemilu bisa lebih akuntabel dan transparan sehingga menguatkan demokrasi.
"Digitalisasi membuat proses transparansi dan akuntabilitas dapat lebih dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Intinya, pemanfaatan teknologi digital bisa berkontribusi dan memperkuat proses pelembagaan demokrasi menjadi lebih baik," pungkasnya.
Menurut Pratama, pemanfaatan aplikasi Sirekap merupakan inovasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024. Dia menilai, keamanan data aplikasi Sirekap harus diperhatikan supaya proses pemilu ini bisa berjalan dengan lancar.
Pasalnya, meskipun aplikasi ini hanya sebagai alat bantu, bukan data yang menjadi pegangan hasil pemilu, tetapi bila terjadi serangan siber mampu menimbulkan kericuhan. "Karena itu, keamanan data Sirekap ini merupakan salah satu faktor kunci supaya pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan tertib dan lancar," ujarnya dikutip Minggu (28/1/2024).
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperkenalkan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Aplikasi ini pernah sukses digunakan pada Pilkada Serentak 2020.
Pratama mengatakan, supaya keamanan data aplikasi Sirekap ini semakin kuat, maka faktor sumber daya manusia (SDM) harus diperhatikan serius. Karena penyebab utama dari kerentanan sistem teknologi pemerintahan biasanya berasal dari rendahnya kesadaran SDM tentang keamanan siber.
"Kalau kita melihat sistem keamanan siber, kita tidak bisa melihat hanya pada satu sisi infrastruktur serta perangkat keamanan siber saja, tapi kita juga harus melihat aspek lainnya seperti pelatihan karyawan terhadap aspek keamanan siber juga menjadi titik kritis,” tuturnya.
Terlebih, lanjut dia, ancaman serangan siber bisa terjadi dari berbagai mana pun. “Termasuk komputer/laptop karyawan atau didapatkanya data kredensial karyawan melalui serangan phising," ujarnya
Maka itu, dia menyarankan KPU segera melakukan pelatihan kepada semua SDM yang terlibat. Tidak hanya pelatihan cara penggunaan aplikasi Sirekap saja, namun juga memberikan penekanan pada faktor keamanan siber.
"Melihat maraknya kebocoran data yang disebabkan oleh kelalalian SDM ini seharusnya sudah menjadi peringatan kepada pimpinan organisasi untuk dengan segera melakukan pelatihan kepada karyawan/mitra yang memiliki akses tersebut bagaimana mengamankan diri mereka sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta Bambang Arianto juga mengapresiasi pemanfaatan aplikasi Sirekap KPU tersebut. Dia berpendapat, digitalisasi akan memberikan dampak signifikan bagi efektivitas dan efisiensi pemilu.
"Aplikasi Sirekap dapat berkontribusi dalam perhitungan suara secara cepat dan bisa menekan terjadinya praktik kecurangan. Akan tetapi perlu diingat bahwa pemanfaatan digitalisasi harus tetap menjaga dari serangan siber,” kata Bambang.
Penguatan pelembagaan demokratisasi di Indonesia diyakini akan didorong melalui digitalisasi ini. Harapannya pemilu bisa lebih akuntabel dan transparan sehingga menguatkan demokrasi.
"Digitalisasi membuat proses transparansi dan akuntabilitas dapat lebih dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Intinya, pemanfaatan teknologi digital bisa berkontribusi dan memperkuat proses pelembagaan demokrasi menjadi lebih baik," pungkasnya.
(rca)