Suap Bakamla ke DPR, PPATK Bantu KPK Usut Uang ke Petinggi Golkar

Kamis, 24 Mei 2018 - 08:36 WIB
Suap Bakamla ke DPR, PPATK Bantu KPK Usut Uang ke Petinggi Golkar
Suap Bakamla ke DPR, PPATK Bantu KPK Usut Uang ke Petinggi Golkar
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan menelusuri transaksi aliran uang dari tersangka Fayakhun Andriadi ke sejumlah petinggi Partai Golkar.

Anggota Komisi I DPR yang sudah dirotasi menjadi Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar (nonaktif) Fayakhun Andriadi merupakan tersangka penerima suap lebih Rp12 miliar dan USD300.000. Suap yang diterima mantan Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta ini terkait dengan pembahasan dan pengesahan anggaran satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR dari APBNP 2016.

‎Kepala PPATK ‎Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pihaknya siap membantu KPK dalam menangani berbagai kasus korupsi termasuk dalam delik suap. Dia menuturkan, hingga saat ini dirinya memang belum menerima laporan dan informasi dari bawahannya tentang permintaan KPK guna menelusuri transaksi keuangan tersangka Fayakhun Andriadi.

Tapi menurut Kiagus, kemungkinan besar surat permohan KPK untuk penelusuran transaksi keuangan tersangka Fayakhun termasuk yang mengalir ke sejumlah pihak sudah diterima di level bawah dan sedang dikerjakan tim PPATK.

"Hubungan kami kan sangat baik, antara KPK dan PPATK. Kalau kita tetap itu kita bantu (KPK) ya. Kalau itu (penelusuran transaksi keuangan) memang tugasnya PPATK membantu penegak hukum sebagai lembaga intelijen di bidang keuangan," ujar Kiagus selepas acara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK ini menggariskan, setelah tim menemukan hasil transaksi mencurigakan aliran uang Fayakhun tersebut maka kemudian akan dituangkan dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Laporan tersebut nantinya diserahkan tim PPATK ke pimpinan PPATK. Setelah itu baru kemudian diserahkan dan disampaikan ke KPK.

"Kalau ke penegak hukum itu bentuknya hasil analisis atau hasil pemeriksaan. Hasilnya (berapa lama) tergantung rumit atau tidak kasusnya, transaksinya. Gitu ya," ucapnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan memang ada keterangan yang disampaikan Fayakhun Andriadi ke penyidik saat pemeriksaan terkait adanya dugaan pemberian atau aliran uang ke sejumlah politik Partai Golkar. Agus membenarkan nama-nama terduga para penerima aliran uang dari Fayakhun yang sebelumnya disampaikan mantan Ketua Koordinator bidang Polhukam DPP Partai Golkar yang kini Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen DPP Partai Golkar Yorrys Reweyai selepas pemeriksaan Senin (14/5) lalu.‎

Pertama, mantan Ketua Koordinator bidang Polhukam DPP Partai Golkar yang kini Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen DPP Partai Golkar Yorrys Reweyai diduga menerima Rp1 miliar. Kedua, mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar yang sekarang Menteri Sosial Idrus Marham.

Ketiga, mantan Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Golkar dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Keempat, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR yang kini Bendahara Umum Partai Golkar Robert Joppy Kardinal. Kelima, Ketua bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Daerah DPP Partai Golkar Freddy Latumahina.

Agus menggariskan, setelah mendapat keterangan dari Fayakhun tersebut akhirnya memang kemudian sudah memeriksa beberapa politikus Partai Golkar termasuk Yorrys Reweyai dan Idrus Marham. Karenanya Agus memastikan KPK sudah dan terus menelusuri kepastian dugaan pemberian dan penerimaan uang tersebut.

"Itu juga kita telusuri. Itu kita tindak lanjut. Oleh karena itu kan sudah banyak yang ditanya (diperiksa) juga kan. Ada teman-teman DPR juga sudah ditanya. Nanti tindak lanjutnya itu ya tergantung dari hasil pemeriksaan itu," tegas Agus selepas acara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/5) malam.

Hanya saja mantan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini mengatakan, dalam tahap penyidikan dengan tersangka Fayakhun ini juga dipastikan apakah benar ada aliran ke Partai Golkar sebagai lembaga/organisasi. Di sisi lain juga dipastikan apakah dugaan aliran uang dari Fayakhun sehubungan dengan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar DKI Jakarta pada Juni 2016 dengan terpilihnya Fayakhun sebagai ketua DPD atau ada keperluan lain.

"Jadi semua yang terkait selalu kan pedomannya follow the money. Ke mana uang itu pergi. Nanti kita lihat lah," paparnya.

Agus menambahkan, pihaknya sudah mendengar dan membaca keterangan Yorrys Reweyai dan Idrus Marham selepas diperiksa penyidik maupun Kahar Muzakir yang belum diperiksa KPK bahwa mereka membantah terlibat dan menerima uang. Hanya saja Agus menandaskan, bisa saja yang disampaikan Yorrys dan Idrus ke penyidik berbeda dengan yang disampaikan ke para jurnalis selepas pemeriksaan.

"Ya antara yang disampaikan ke kamu di luar dengan yang disampaikan ke penyidik mungkin berbeda," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5045 seconds (0.1#10.140)