Ambisi PT PAL Bangun LHD Apakah Realistis?
Sabtu, 27 Januari 2024 - 04:50 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan pula, pembangunan kekuatan pertahanan tidak ditujukan sebagai bentuk perlombaan senjata (arm race), melainkan upaya pencapaian standar profesionalisme angkatan bersenjata, dengan mendasarkan pada visi, misi, nawacita, dan kebijakan Poros Maritim Dunia (PMD). Dalam hal mewujudkan kebijakan PMD, Pemerintah perlu membangun kekuatan pertahanan maritim yang didukung teknologi satelit dan sistem drone.
Buku Putih Pertahanan juga menggariskan bahwa Indonesia mengedepankan prinsip cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Perang merupakan jalan terakhir apabila usaha-usaha diplomasi mengalami jalan buntu serta dilaksanakan dalam rangka melawan kekuatan negara lain yang secara nyata mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa Indonesia.
baca juga: Soal Akun X Kemhan Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Istana: Evaluasi Internal Kemhan
Buku Putih Pertahanan juga memberi pedoman, pertahanan negara ke luar bersifat defensif aktif, tidak agresif dan tidak ekspansif sejauh kepentingan nasional tidak terancam, Indonesia tidak terikat atau ikut serta dalam suatu pakta pertahanan dengan negara lain.
Sebuah artikel yang dirilis Lemhanas memaparkan, untuk mewujudkan tujuan pertahanan, strategi pertahanan dirancang dalam kerangka politik Indonesia yang bebas aktif disesuaikan dengan karakteristik geografi, demografi, serta kondisi sosial Indonesia yang berada dalam posisi silang yang menjadi pelintasan dunia.
Efektivitas strategi pertahanan ditentukan desain postur pertahanan yang memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan yang saling memperkuat dan saling menyokong.
Dalam kerangka defensif aktif, pertahanan Indonesia yang berefek keluar tidak agresif dan tidak ekspansif sejauh kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa serta kepentingan nasional tidak terancam. Pertahanan dengan sifat defensif aktif menjadi dasar untuk tidak terikat atau ikut serta dalam suatu pakta pertahanan dengan negara lain.
Selanjutnya, politik pertahanan yang defensif aktif tersebut mendasari pengelolaan pertahanan dengan strategi pertahanan berlapis yang bertumpu pada kemampuan sendiri dari bangsa Indonesia, tanpa menggantungkan pertahanan negara pada negara lain.
Atas dasar sikap dan pandangan tersebut, strategi pertahanan berlapis merupakan pilihan strategi yang tepat yang memadukan lapis pertahanan militer dan lapis pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan yang saling menyokong dalam menangkal dan menghadapi setiap bentuk ancaman.
Lapis pertahanan militer yang berintikan TNI merupakan kekuatan utama pertahanan negara serta diperkuat oleh strategi pertahanan berlapis dengan sifat defensif aktif dikembangkan sedemikian rupa guna mencapai fleksibilitas yang tinggi dalam mencegah dan meniadakan setiap ancaman serta menghindari pendadakan oleh pihak lawan.
baca juga: Wamenhan Ungkap Sulitnya Pengadaan Alutsista Baru
Strategi pertahanan berlapis pada hakikatnya pertahanan total yang diselenggarakan dengan pusat kekuatan melalui dukungan rakyat dengan memadukan komponen pertahanan militer dan nirmiliter baik dalam penangkalan maupun dalam mengatasi ancaman.
Konsep pertahanan negara disusun secara fleksibel dan aktif sehingga apabila terdapat usaha atau niat negara lain yang ingin menyerang Indonesia, sistem pertahanan negara mampu mengambil inisiatif untuk melakukan langkah-langkah atau tindakan sebelum lawan menyerang Indonesia.
Konsepsi pertahanan negara dengan strategi pertahanan berlapis dikembangkan dalam kerangka untuk menjawab tuntutan kebutuhan pertahanan dalam menghadapi tantangan dan dinamika lingkungan strategis yang berimplikasi pada spektrum ancaman terhadap eksistensi negara.
Kerangka strategi pertahanan berlapis tersebut disusun dalam tiga kerangka utama strategi pertahanan, yakni penangkalan, menghadapi dan mengatasi ancaman militer, serta menghadapi dan menanggulangi ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap eksistensi NKRI.
Terobosan Kompetensi
Gagasan PT PAL untuk membangun LHD maupun kapal induk tentu memicu pertanyaan, apakah hal tersebut sekadar angan atau berangkat dari konsep yang bisa diwujudkan? Jika ditelusuri, ada gagasan yang memang sudah lama dipikirkan oleh PT PAL, yakni membangun LHD. Sedangkan untuk kapal induk, baru muncul di era kepemimpinan Kaharuddin Djenod.
baca juga: Tanggapi Soal Alutsista Bekas, Wamenhan: Hanya Mengisi Kekosongan
Untuk LHD, bahkan sudah menjadi pembicaraan sejak 10 tahun lalu, setelah PT PAL sukses membangun kapal kargo Star 50 yang berkapasitas 50.000 ton dan landing platform dock (LPD). Dalam pemikiran sederhana, LPD bisa diperluas dan diperbesar agar bisa memuat lebih banyak helikopter dengan keberadaan deck untuk hangar helikopter. Dengan demikian, tinggal bagaimana PT PAL menyediakan elevator untuk memindah helikopter.
Buku Putih Pertahanan juga menggariskan bahwa Indonesia mengedepankan prinsip cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Perang merupakan jalan terakhir apabila usaha-usaha diplomasi mengalami jalan buntu serta dilaksanakan dalam rangka melawan kekuatan negara lain yang secara nyata mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa Indonesia.
baca juga: Soal Akun X Kemhan Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Istana: Evaluasi Internal Kemhan
Buku Putih Pertahanan juga memberi pedoman, pertahanan negara ke luar bersifat defensif aktif, tidak agresif dan tidak ekspansif sejauh kepentingan nasional tidak terancam, Indonesia tidak terikat atau ikut serta dalam suatu pakta pertahanan dengan negara lain.
Sebuah artikel yang dirilis Lemhanas memaparkan, untuk mewujudkan tujuan pertahanan, strategi pertahanan dirancang dalam kerangka politik Indonesia yang bebas aktif disesuaikan dengan karakteristik geografi, demografi, serta kondisi sosial Indonesia yang berada dalam posisi silang yang menjadi pelintasan dunia.
Efektivitas strategi pertahanan ditentukan desain postur pertahanan yang memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan yang saling memperkuat dan saling menyokong.
Dalam kerangka defensif aktif, pertahanan Indonesia yang berefek keluar tidak agresif dan tidak ekspansif sejauh kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa serta kepentingan nasional tidak terancam. Pertahanan dengan sifat defensif aktif menjadi dasar untuk tidak terikat atau ikut serta dalam suatu pakta pertahanan dengan negara lain.
Selanjutnya, politik pertahanan yang defensif aktif tersebut mendasari pengelolaan pertahanan dengan strategi pertahanan berlapis yang bertumpu pada kemampuan sendiri dari bangsa Indonesia, tanpa menggantungkan pertahanan negara pada negara lain.
Atas dasar sikap dan pandangan tersebut, strategi pertahanan berlapis merupakan pilihan strategi yang tepat yang memadukan lapis pertahanan militer dan lapis pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan yang saling menyokong dalam menangkal dan menghadapi setiap bentuk ancaman.
Lapis pertahanan militer yang berintikan TNI merupakan kekuatan utama pertahanan negara serta diperkuat oleh strategi pertahanan berlapis dengan sifat defensif aktif dikembangkan sedemikian rupa guna mencapai fleksibilitas yang tinggi dalam mencegah dan meniadakan setiap ancaman serta menghindari pendadakan oleh pihak lawan.
baca juga: Wamenhan Ungkap Sulitnya Pengadaan Alutsista Baru
Strategi pertahanan berlapis pada hakikatnya pertahanan total yang diselenggarakan dengan pusat kekuatan melalui dukungan rakyat dengan memadukan komponen pertahanan militer dan nirmiliter baik dalam penangkalan maupun dalam mengatasi ancaman.
Konsep pertahanan negara disusun secara fleksibel dan aktif sehingga apabila terdapat usaha atau niat negara lain yang ingin menyerang Indonesia, sistem pertahanan negara mampu mengambil inisiatif untuk melakukan langkah-langkah atau tindakan sebelum lawan menyerang Indonesia.
Konsepsi pertahanan negara dengan strategi pertahanan berlapis dikembangkan dalam kerangka untuk menjawab tuntutan kebutuhan pertahanan dalam menghadapi tantangan dan dinamika lingkungan strategis yang berimplikasi pada spektrum ancaman terhadap eksistensi negara.
Kerangka strategi pertahanan berlapis tersebut disusun dalam tiga kerangka utama strategi pertahanan, yakni penangkalan, menghadapi dan mengatasi ancaman militer, serta menghadapi dan menanggulangi ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap eksistensi NKRI.
Terobosan Kompetensi
Gagasan PT PAL untuk membangun LHD maupun kapal induk tentu memicu pertanyaan, apakah hal tersebut sekadar angan atau berangkat dari konsep yang bisa diwujudkan? Jika ditelusuri, ada gagasan yang memang sudah lama dipikirkan oleh PT PAL, yakni membangun LHD. Sedangkan untuk kapal induk, baru muncul di era kepemimpinan Kaharuddin Djenod.
baca juga: Tanggapi Soal Alutsista Bekas, Wamenhan: Hanya Mengisi Kekosongan
Untuk LHD, bahkan sudah menjadi pembicaraan sejak 10 tahun lalu, setelah PT PAL sukses membangun kapal kargo Star 50 yang berkapasitas 50.000 ton dan landing platform dock (LPD). Dalam pemikiran sederhana, LPD bisa diperluas dan diperbesar agar bisa memuat lebih banyak helikopter dengan keberadaan deck untuk hangar helikopter. Dengan demikian, tinggal bagaimana PT PAL menyediakan elevator untuk memindah helikopter.
Lihat Juga :