Idrus Marham Ditanya soal Dana

Selasa, 22 Mei 2018 - 12:00 WIB
Idrus Marham Ditanya soal Dana
Idrus Marham Ditanya soal Dana
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memanggil mantan sekretaris jenderal (sekjen) DPP Partai Golkar yang kini menteri sosial, Idrus Marham.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, kemarin penyidik memeriksa Idrus Marham selaku sekjen DPP Partai Golkar sebagai saksi untuk tersangka penerima suap anggota Komisi I DPR yang dirotasi ke Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi.

Kasus Fayakun adalah dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR dari APBNP 2016. Pemeriksaan Idrus dilakukan guna mengusut dan men dalami kebenaran keterangan Fayakhun kepada penyidik tentang dugaan aliran uang kepada Idrus.

”KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan (Idrus Marham) sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi) untuk mengklarifi kasi informasi aliran dana ter kait proses pembahasan anggaran Bakamla diDPR,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.

Menurut Febri, keterangan Fayakhun kepada penyidik KPK tentang dugaan adanya aliran uang ke sejumlah petinggi Partai Golkar selain Idrus Marham dan Yorrys Reweyai tentu perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti lebih lanjut. Idrus Marham menjalani pemeriksaan lebih dari tiga jam.

Dia mengakui bahwa dalam pemeriksaan penyidik mengonfirmasi tentang dugaan aliran dana dari Fayakhun. Dia mempersilakan agar menanyakan langsung ke penyidik.

“Tapi saya sudah jelaskan semua ya? Sudah saya berikan konfirmasi. Konfirmasi apa yang dituduh kan itu kan sudah saya jelaskan. (Ditanya penyidik) apa benar atau tidak? Ya sudah saya kata kan enggak. Ya sudah tanya saja ke sana (ke penyidik) nanti,” ujarnya. (Sabir Laluhu)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5182 seconds (0.1#10.140)