Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye, Setara Institute: Harus Cuti dan Tanggalkan Fasilitas Negara

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:52 WIB
loading...
Presiden dan Menteri...
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam pemilu. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengakui bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri ber kampanye . Namun ada syaratnya, yakni harus cuti dan menanggalkan beragam fasilitas negara yang melekat.

Hal itu disampaikan Halili menanggapi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak kepada pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilu. Menurutnya, meski diatur dalam UU, tapi pernyataan itu tidak layak disampaikan seorang presiden yang masih berkuasa. Pasalnya, semua orang sudah tahu jika menteri dan pejabat negara boleh berkampanye dan tidak netral, tetapi harus menanggalkan berbagai atribut milik negara.

"Kenapa presiden mengatakan hal itu? Ini motifnya melegalisasi, menjustifikasi apa yang telah dilakukan beliau dan aparatur pemerintahan. Melegalkan secara politik, tapi UU Pemilu membatasi agar tidak menyalahgunakan kekuasaan," kata Halili di Jakarta, Rabu (24/1/2024).



Ia menekankan, presiden dan menteri yang berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang didanai dari APBN. "Masalahnya presiden menggunakan kendaraan dinas berpelat nomor RI-1, dan mengacungkan dua jari dari dalam mobil. Jelas, ini menjadi masalah," ujar Halili mengomentari video viral Jokowi mengacungkan dua jari tangan kiri dari dalam kendaraan dinas presiden saat berkunjung ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setara Institute Desak...
Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
Aktivis KontraS Disiram...
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Setara Institute: Politik Ketakutan untuk Membungkam Kritik
Outlook SETARA Institute...
Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Bupati Ardito Terima...
Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Temuan Riset Ungkap...
Temuan Riset Ungkap Jurang Standar dan Praktik Responsible Mining di Sultra
Wilmar Raih Penghargaan...
Wilmar Raih Penghargaan Setara Institute, Dinilai Mampu Seimbangkan Bisnis dan HAM
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved