Temukan 11.642 Hoaks, Kominfo: Terbanyak Kategori Kesehatan dan Pemerintah

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:48 WIB
loading...
Temukan 11.642 Hoaks,...
Anggota Komisi I DPR Fadllullah berharap pemilu berjalan dengan damai, aman dan jujur di tengah tahun politik yang marak akan disinformasi dan konten hoaks. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meluasnya akses internet membawa dampak terhadap menjamurnya konten hoaks di Indonesia. Temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) mencatat terdapat 11.642 konten hoaks dari Agustus 2018 – Mei 2023.

Dari total angka tersebut, kategori hoaks kesehatan paling banyak ditemukan sebesar 2.287 konten, disusul kategori pemerintah dengan 2.111 konten hoaks, kategori penipuan dengan 1.938 konten, dan kategori politik dengan 1.373 konten hoaks.

Hal itu terungkap dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (NGOBRAS) dengan tema “Jangan Terjebak Hoaks di Media Sosial” yang diselenggarakan Kominfo dan Komisi I DPR pada Selasa, 23 Januari 2024.

Baca juga: 215 Juta Masyarakat Indonesia Melek Internet, Kominfo Imbau Pahami Literasi Digital

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani menekankan pentingnya literasi digital kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Literasi digital sangat penting agar tidak terhindar dari hoaks,” ucapnya, Rabu (24/1/2024).

Anggota Komisi I DPR Fadllullah, menyampaikan harapannya untuk jalannya pemilu dengan damai, aman dan jujur di tengah tahun politik yang marak akan disinformasi dan konten hoaks. “Kemudian kita berharap 14 Februari nanti mari berjalan dengan tenang, damai, aman, dan jujur,” ucapnya.

Baca juga: Kominfo Temukan 96 Kasus Isu Hoaks Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dosen Ilmu Hukum Universitas Agung Podomoro, Afdhal Mahatta, menjelaskan agar tidak terjebak hoaks di media sosial diperlukan karakter yang beretika di era digital.

“Pertama melalui keteladanan (role modeling). Yang kedua pembiasaan (conditioning). Yang ketiga pengajaran atau teaching,” jelasnya.

Menurutnya, penanaman karakter beretika tersebut dimulai sejak dini dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan hingga lingkungan pemerintah. Afdhal melanjutkan, pengguna media sosial berjumlah 68,9%, pengguna intern mencapai 77%, dan pengguna telepon genggam sebanyak 133% dari total populasi Indonesia.

”Karena itu, teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, kontribusi terhadap kemajuan dan juga perbuatan melawan hukum seperti penyebaran hoaks paling cepat,” katanya.

Afdhal menjelaskan tips-tips mengenali informasi hoaks. Pertama, judul informasi bersifat provokatif. Kedua, konten tersebut tidak sesuai antara isi dan judul. Ketiga, konten disebarkan atau dipublikasikan melalui situs yang tidak terpercaya.

Dari sisi aturan, Afdhal menyatakan ada aturan hukum terkait informasi hoaks di Indonesia, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pasal 263 ayat (1) disebutkan “Setiap orang yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal diketahuinya bahwa berita atau pemberitahuan tersebut bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.”

Dalam menangani informasi hoaks ini, Afdhal menjelaskan Kominfo terus melakukan koordinasi dengan pihak lain dalam melakukan tugas-tugasnya untuk terus memberikan manfaat penerapan dunia digial di Indonesia.

“Jadi ada fungsi preventif, ada fungsi edukatif yang tentu sedang dilakukan teman-teman Kemenkominfo yang menyampaikan manfaat penerapan dunia digital di Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Terima Dubes Thailand,...
Terima Dubes Thailand, Utut: DPR Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Rekomendasi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved