Sebut 2.587 Kasus Tanah Adat, Mahfud MD: Aparat Tidak Mau Melaksanakan Aturan
Minggu, 21 Januari 2024 - 22:11 WIB
loading...
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut data Kemenko Polhukam mencatat ada 2.587 kasus tanah adat hingga 2024. Foto/MPI/aldhi chandra
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD membeberkan masalah tanah adat di Indonesia. Mahfud menyebut data Kemenko Polhukam tercatat 2.587 kasus tanah adat hingga 2024.
“Saya ingin memulai masalah ini dengan pengalaman. Bahwa, saat ini di 2024 ini berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam dari 10.000 pengaduan, itu 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi ini memang masalah besar di negeri ini,” kata Mahfud di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).
Mahfud mengatakan aturan mengenai masalah tanah adat ini sudah dilaksanakan namun justru aparatnya tidak melaksanakan aturannya. “Ada orang yang mengatakan ada aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, tidak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali,” ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD: Petani Sedikit, Subsidi Pupuk Naik, Pasti Ada yang Salah
Mahfud kemudian mengutip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penguasaan tanah jenis tambang sangat berbahaya. “Itu 4 hari yang lalu ketika kami ketemu di KPK, Saya ulangi KPK mengatakan itu bahaya itu penguasaan tanah tapi jenis-jenis tambang,” katanya.
“Saya ingin memulai masalah ini dengan pengalaman. Bahwa, saat ini di 2024 ini berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam dari 10.000 pengaduan, itu 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi ini memang masalah besar di negeri ini,” kata Mahfud di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).
Mahfud mengatakan aturan mengenai masalah tanah adat ini sudah dilaksanakan namun justru aparatnya tidak melaksanakan aturannya. “Ada orang yang mengatakan ada aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, tidak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali,” ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD: Petani Sedikit, Subsidi Pupuk Naik, Pasti Ada yang Salah
Mahfud kemudian mengutip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penguasaan tanah jenis tambang sangat berbahaya. “Itu 4 hari yang lalu ketika kami ketemu di KPK, Saya ulangi KPK mengatakan itu bahaya itu penguasaan tanah tapi jenis-jenis tambang,” katanya.
Lihat Juga :