Bonnie Triyana Pastikan Pemekaran Cilangkahan Terealisasi Jika Ganjar Jadi Presiden

Jum'at, 19 Januari 2024 - 21:46 WIB
loading...
Bonnie Triyana Pastikan...
Calon anggota legislatif (caleg) DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bonnie Triyana (kiri) bersama Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Banten Rano Karno. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bonnie Triyana berpendapat bahwa pemekaran Cilangkahan menjadi kabupaten baru akan terwujud jika pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD menang di Pilpres 2024. Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud menerima aspirasi warga mengenai usulan pemekaran wilayah Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Banten.

“Kenapa Pak Ganjar harus menang, sebab ini menjadi penting untuk memenangi pilpres. Karena dengan kemenangan Pak Ganjar, aspirasi warga Cilangkahan akan lebih mudah diwujudkan,” kata Bonnie dalam orasinya pada kegiatan bertemu 'Temu Wicara Warga Cilangkahan bersama Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa' di Bayah, Lebak, Banten, Jumat (19/1/2024).

“Beberapa kali saya sudah mendengar keinginan agar Cilangkahan menjadi kabupaten sendiri,” sambungnya.



Bonnie yang juga dikenal sebagai sejarawan mengaku kerap mendapat cerita bahwa warga Cilangkahan berharap wilayahnya bisa menjadi menjadi kabupaten. Harapannya, bisa membawa dampak kemakmuran dan kesejahteraan untuk warga Cilangkahan dan sekitarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD PDIP Provinsi Banten Ade Sumardi mengeluhkan nama Cilangkahan hanya bergema pada saat kegiatan politik, seperti pilkada dan pilpres. “Setelah selesai pilkada, nama Cilangkahan hilang lagi, setelah mau pilpres nama Cilangkahan muncul lagi, dan setelahnya hilang lagi,” ujar Ade.

Ade juga ikut menyinggung soal harapan warga Cilangkahan yang berharap wilayahnya menjadi Kabupaten. “Ternyata kuncinya ada di moratorium, moratorium adalah kebijakan siapa? Kebijakan presiden. Kalau presiden tidak mencabut moratorium, sampai kiamat pun Cilangkahan tidak pernah menjadi kabupaten,” ucapnya.

Usulan Cilangkahan menjadi kabupaten sendiri sudah digaungkan sejak lama oleh Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC). Namun, usulan tersebut kandas karena ada kebijakan moratorium daerah otonom baru (DOB).

Belakangan usulan ini juga sudah disetujui Pemda Kabupaten Lebak, dengan alasan untuk pemerataan pembangunan dan mempercepat layanan birokrasi pemerintahan daerah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)