Komisi II DPR Sarankan KPU Minta Fatwa MA terkait Putusan PTUN Irman Gusman
Jum'at, 19 Januari 2024 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
“Jangan sampai ada perasaan antipati terhadap sesuatu,” ucapnya.
Baca juga: Abaikan Putusan PTUN soal Irman Gusman, KPU Dinilai Tak Hormati Asas Negara Hukum
Secara pribadi, Maruarar Siahaan menilai KPU harus menjalankan putusan PTUN Jakarta. “Putusan yang seharusnya menjadi pedoman KPU adalah putusan PTUN Jakarta itu. Hakimlah yang menentukan jika terjadi perbedaan paham soal ini (pencoretan Irman Gusman dari DCT),” pungkas Maruarar.
Baca juga: Abaikan Putusan PTUN soal Irman Gusman, KPU Dinilai Tak Hormati Asas Negara Hukum
Secara pribadi, Maruarar Siahaan menilai KPU harus menjalankan putusan PTUN Jakarta. “Putusan yang seharusnya menjadi pedoman KPU adalah putusan PTUN Jakarta itu. Hakimlah yang menentukan jika terjadi perbedaan paham soal ini (pencoretan Irman Gusman dari DCT),” pungkas Maruarar.
(kri)
Lihat Juga :