Abaikan Putusan PTUN soal Irman Gusman, KPU Dinilai Tak Hormati Asas Negara Hukum

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:40 WIB
loading...
Abaikan Putusan PTUN...
KPU diminta melaksanakan putusan PTUN Jakarta untuk memasukkan nama Irman Gusman dalam DCT pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam putusannya, PTUN mengeluarkan surat perintah kepada KPU untuk memasukkan nama Irman Gusman dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2024.

Dalam Surat Penetapan Eksekusi putusan PTUN bernomor 600/G/SPPU|2023|PTUN-JKT, tanggal 8 Januari 2023, PTUN Jakarta memerintahkan KPU untuk melaksanakan seluruh isi putusan tersebut.

“Sebagaimana dilampirkan dalam surat ini, supaya kiranya Saudara memenuhi dan melaksanakan isi Penetapan ini sesuai dengan Pasal 115, Pasal 116, Pasal 119 Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Pasal 66 ayat (5), Pasal 64 ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” bunyi Surat Penetapan Eksekusi tersebut, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Tolak Putusan PTUN soal Irman Gusman, Pakar Hukum Ingatkan KPU Perbuatan Melawan Hukum

PTUN juga meminta kepada KPU agar melaporkan hasil pelaksanaan penetapan eksekusi tersebut dan pengiriman salinan Penetapan ini dilakukan dengan surat tercatat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Gol Dramatis Amad Diallo...
Gol Dramatis Amad Diallo Antar Pantai Gading Tundukkan Ekuador
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved