Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Di beberapa wilayah hukum di Indonesia, praktik penahanan telah dilaksanakan berdasarkan “pesanan” elite politik atau kekuasaan eksekutif hanya dengan tujuan “menyandera” agar seseorang yang dijadikan objek penahanan menjadi tidak berdaya, terbatas ruang kebebasan beropini dan dampak sosial negatif terutama bagi keluarganya. Itu merupakan suatu tindakan penahanan yang tidak berperikemanusiian dan menandakan bahwa hukum bisa dijadikan “alat permainan” perorangan atau kelompok orang yang tidak bernurani dan memiliki karakter barbar seperti yang dikemukakan Thomas Hobbes, homo homini lupus, belum omnium contra omnes,manusia itu serigala untuk manusia lain, satu sama lain saling memangsa.

Keadaan buruk dan chaos ini terjadi terutama menjelang Pilpres 2024 bagaimana terjadi ketua-ketua parpol disandera oleh berbagai kasus pidana sehingga mereka tunduk dan menyerah terhadap tuntutan penguasa untuk berpihak dan memenangkan salah satu paslon. Situasi sosial politik ini jelas merupakan ancaman terhadap demokratisasi politik yang berdampak hukum sebagai alat politik. Peristiwa politik berdampak hukum ini harus dihentikan dengan cara membangun kesadaran hukum di samping membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.

Hakikat kesadaran hukum adalah kejujuran dan memahami perbedaan antara perbuatan baik dan buruk, tercela dan bersusila. Beranjak dari masalah hukum tersebut pertanyaan besarnya, masih adakah moralitas/kesusilaan dalam berpolitik praktis di dalam masyarakat kita? Pertanyaan mengingatkan kita pada masa-masa pemerintahan sejak Orde Baru sampai saat ini bahwa seakan tampak moralitas/kesusilaan dan hukum adalah dua makhluk terpisah satu sama lain, saling tidak mengenal dan sering bermusuhan.

Hanya dipastikan bahwa ketika kita berpikir tentang hukum terutama dalam praktik, hanya ada dua kompas yang wajib dipegang teguh setiap individu yaitu rasio/nalar dan (hati) nurani, sekalipun Anda tidak mengetahui/memahami hukum, terlebih jika Anda seorang ahli hukum teoritis dan praktis. Hal ini disebabkan dua kompas dalam setiap individu tersebut yang dapat menggerakkan/memberikan motivasi jalan keluar mana yang akan digunakan (pave the way) agar terbebas dari syahwat keserakahan dan kezaliman dalam kehidupan sosial dan hukum saat ini: jalan yang luruskah atau berbelok atau menyimpang?
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved