KPU-AMSI Tandatangani Nota Kesepahaman Cek Fakta Penyelenggaraan Pemilu 2024
Kamis, 18 Januari 2024 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Untuk terselenggaranya pelaksanaan cek fakta, kedua belah pihak juga sepakat dalam penyediaan dokumen penunjang yang diperlukan dan melakukan peningkatan kapasitas masing-masing pihak serta tersedianya dokumentasi, pendataan, dan penyusunan bahan rujukan cek fakta juga sosialisasi dan peningkatan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: TGB Minta KPU dan Bawaslu Optimal Tangani Indikasi Kecurangan Pemilu 2024
AMSI dan KPU RI juga telah menunjuk perwakilan dari masing-masing lembaga yang akan menjadi penghubung untuk kelancaran kerja sama yakni, Felix Lamuri yang sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif AMSI dan dari KPU diwakili oleh Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI.
Nota kesepahaman antara AMSI dan KPU RI berlaku selama tiga tahun terhitung sejak nota kesepahaman ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan bersama.
Baca juga: TGB Minta KPU dan Bawaslu Optimal Tangani Indikasi Kecurangan Pemilu 2024
AMSI dan KPU RI juga telah menunjuk perwakilan dari masing-masing lembaga yang akan menjadi penghubung untuk kelancaran kerja sama yakni, Felix Lamuri yang sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif AMSI dan dari KPU diwakili oleh Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI.
Nota kesepahaman antara AMSI dan KPU RI berlaku selama tiga tahun terhitung sejak nota kesepahaman ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan bersama.
(cip)
Lihat Juga :