Pengacara Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:05 WIB
loading...
Pengacara Lukas Enembe...
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dituntut lima tahun penjara. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe , Stefanus Roy Rening dituntut lima tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut Roy untuk membayar denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Jaksa KPK meyakini bahwa Stefanus Roy Rening terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana merintangi penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah terhadap Lukas Enembe. Stefanus diyakini melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tipikor.

"Menyatakan terdakwa Stefanus Roy Rening telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Minta KPK Bertanggung Jawab atas Meninggalnya Lukas Enembe

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved