Pengacara Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:05 WIB
loading...
A A A
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Stefanus Roy Rening dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," sambungnya.

Dalam melayangkan tuntutannya, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang menjadi pertimbangan memberatkan jaksa terhadap Stefanus Roy Rening yakni, terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan birokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian," sambungnya.

Sementara hal-hal yang menjadi pertimbangan meringankan jaksa dalam menuntut Stefanus Roy Rening yakni, terdakwa belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, dan tidak memperoleh atau tidak menikmati hasil tindak pidana.

Sebelumnya, Advokat Stefanus Roy Rening didakwa telah merintangi penyidikan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya, dengan memberi arahan kepada saksi agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved