Peran MUI sebagai Takmil al-Kamil
Rabu, 17 Januari 2024 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, perpecahan sejak dulu hingga sekarang bukan karena ada lembaga atau ormasnya, tetapi karena kejahilan, egoisme (ananiyah), fanatik buta (ta'ashub), sifat dengki, hasud, dan hawa nafsu manusia. Bahkan sering kali terjadi perpecahan di tengah masyarakat karena faktor-faktor tersebut, sekalipun tidak ada ormas atau lembaga di dalamnya.
Maka, kelahiran MUI pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta ini merupakan langkah yang sangat cerdas dan strategis. Kelahiran MUI bukan berarti tahsil al-hasil (menghasilkan sesuatu yang sudah berhasil) atau bersifat redundansi (pengulangan yang tidak penting), seperti orang yang sudah mandi kemudian disuruh mandi lagi, atau sudah ada ormas kemudian membuat wadah baru lagi yang serupa.
Tidak berlebihan jika kehadiran MUI adalah takmil al-kamil (menyempurnakan sesuatu yang sudah sempurna). Karena pada kenyataannya, meskipun ormas Islam bukan sumber perpecahan, tetapi kejahilan di tengah masyarakat menjadi ladang subur bagi bersemainya fanatisme, eksklusivisme, dengki, kecurigaan di antara sesama muslim, bahkan satu sama lain saling mengkafirkan.
Peran MUI dalam berbagai aspek di tengah-tengah masyarakat, mulai dari aspek akidah, pendidikan, kaderisasi ulama, solidaritas dunia Islam untuk Palestina, pemberdayaan ekonomi hingga semangat untuk membumihanguskan narkoba dan patologi sosial lainnya menjadi katalisator gerakan dakwah yang telah dibangun ormas Islam. Kesalahpahaman umat yang awam terhadap gerakan ormas Islam juga dapat diluruskan MUI sebagai wadah pemersatu umat.
Semoga kiprah MUI menjelang setengah abad perjalanannya semakin mengokohkan Islam dan umat muslim dalam bingkai NKRI. Jayalah Islamku, Jayalah Indonesiaku.
Maka, kelahiran MUI pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta ini merupakan langkah yang sangat cerdas dan strategis. Kelahiran MUI bukan berarti tahsil al-hasil (menghasilkan sesuatu yang sudah berhasil) atau bersifat redundansi (pengulangan yang tidak penting), seperti orang yang sudah mandi kemudian disuruh mandi lagi, atau sudah ada ormas kemudian membuat wadah baru lagi yang serupa.
Tidak berlebihan jika kehadiran MUI adalah takmil al-kamil (menyempurnakan sesuatu yang sudah sempurna). Karena pada kenyataannya, meskipun ormas Islam bukan sumber perpecahan, tetapi kejahilan di tengah masyarakat menjadi ladang subur bagi bersemainya fanatisme, eksklusivisme, dengki, kecurigaan di antara sesama muslim, bahkan satu sama lain saling mengkafirkan.
Peran MUI dalam berbagai aspek di tengah-tengah masyarakat, mulai dari aspek akidah, pendidikan, kaderisasi ulama, solidaritas dunia Islam untuk Palestina, pemberdayaan ekonomi hingga semangat untuk membumihanguskan narkoba dan patologi sosial lainnya menjadi katalisator gerakan dakwah yang telah dibangun ormas Islam. Kesalahpahaman umat yang awam terhadap gerakan ormas Islam juga dapat diluruskan MUI sebagai wadah pemersatu umat.
Semoga kiprah MUI menjelang setengah abad perjalanannya semakin mengokohkan Islam dan umat muslim dalam bingkai NKRI. Jayalah Islamku, Jayalah Indonesiaku.
(zik)
Lihat Juga :