Peran MUI sebagai Takmil al-Kamil

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:35 WIB
loading...
A A A
Ketiga, perpecahan sejak dulu hingga sekarang bukan karena ada lembaga atau ormasnya, tetapi karena kejahilan, egoisme (ananiyah), fanatik buta (ta'ashub), sifat dengki, hasud, dan hawa nafsu manusia. Bahkan sering kali terjadi perpecahan di tengah masyarakat karena faktor-faktor tersebut, sekalipun tidak ada ormas atau lembaga di dalamnya.

Maka, kelahiran MUI pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta ini merupakan langkah yang sangat cerdas dan strategis. Kelahiran MUI bukan berarti tahsil al-hasil (menghasilkan sesuatu yang sudah berhasil) atau bersifat redundansi (pengulangan yang tidak penting), seperti orang yang sudah mandi kemudian disuruh mandi lagi, atau sudah ada ormas kemudian membuat wadah baru lagi yang serupa.

Tidak berlebihan jika kehadiran MUI adalah takmil al-kamil (menyempurnakan sesuatu yang sudah sempurna). Karena pada kenyataannya, meskipun ormas Islam bukan sumber perpecahan, tetapi kejahilan di tengah masyarakat menjadi ladang subur bagi bersemainya fanatisme, eksklusivisme, dengki, kecurigaan di antara sesama muslim, bahkan satu sama lain saling mengkafirkan.

Peran MUI dalam berbagai aspek di tengah-tengah masyarakat, mulai dari aspek akidah, pendidikan, kaderisasi ulama, solidaritas dunia Islam untuk Palestina, pemberdayaan ekonomi hingga semangat untuk membumihanguskan narkoba dan patologi sosial lainnya menjadi katalisator gerakan dakwah yang telah dibangun ormas Islam. Kesalahpahaman umat yang awam terhadap gerakan ormas Islam juga dapat diluruskan MUI sebagai wadah pemersatu umat.

Semoga kiprah MUI menjelang setengah abad perjalanannya semakin mengokohkan Islam dan umat muslim dalam bingkai NKRI. Jayalah Islamku, Jayalah Indonesiaku.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved