Peran MUI sebagai Takmil al-Kamil

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:35 WIB
loading...
Peran MUI sebagai Takmil...
Ahmad Zuhdi. Foto/Istimewa
A A A
Ahmad Zuhdi
Mahasiswa Doktoral Program Kaderisasi Seribu Ulama MUI-BAZNAS RI

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dengan perannya sebagai himayatul ummah (menjaga umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) memiliki peran yang sangat strategis. Terutama dalam menjaga umat dari berbagai anasir yang dapat menggelincirkannya.

Maka, sejak dulu hingga saat ini, tugas seorang muslim adalah melanjutkan misi kerasulan, yaitu dakwah. Meski pengutusan para nabi dan rasul berakhir dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. sebagai penutup para nabi, namun bukan berarti risalah dakwah ikut terhenti.

Timbang terima dakwah pada saat haji wada merupakan legitimasi dari Rasulullah agar setiap muslim menjadi penyeru dakwah, terutama dalam menjaga dan memelihara semangat dakwah dalam kerangka bina’an ataupun difa’an. Dakwah bina’an berarti melakukan bimbingan ilmu terhadap umat dengan segenap kemampuan yang dimiliki. Sedangkan dakwah difa’an, berarti melakukan pembentengan terhadap akidah umat.

Di sinilah letak perbedaan tugas kerasulan Nabi Muhammad dengan para nabi dan rasul yang diutus sebelumnya. Kewajiban dakwah yang sebelumnya menjadi kewajiban individu (nabi dan rasul), berubah menjadi kewajiban kolektif, berubah menjadi tanggung jawab bersama untuk menyampaikan dakwah ke tengah-tengah umat.

Dalam memikul tugas dan tanggung jawab dakwah secara kolektif, tentu diperlukan suatu wadah atau organisasi dakwah. Organisasi ini menghimpun berbagai potensi yang satu sama lain saling menopang berlangsungnya kerja-kerja dakwah.

Awal abad kedua puluh masehi merupakan kebangkitan organisasi dakwah Islam, hampir di seluruh dunia para ulama-pejuang kembali menegakkan izzah dan muru'ah Islam beserta kaum muslimin melalui pemberdayaan masyarakat di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, dan berbagai sektor yang menjadi fokus garapan. Ini tanpa meninggalkan senjata atau perlawanan fisik jika suatu saat dibutuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Rekomendasi
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved