Dana Bagi Hasil Blok Cepu Disoal, UU Perimbangan Keuangan Digugat ke MK

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:36 WIB
loading...
A A A
Menurut Pemohon, Kabupaten Blora tidak mendapatkan dana bagi hasil dari pengeboran di Blok Cepu yang dioperatori Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL). Padahal, muatan Blok Cepu berada di wilayah Kabupaten Blora meskipun pengeborannya dilakukan di lapangan Banyuurip, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

"Kabupaten Blora tidak pernah mendapatkan dana bagi hasil (DBH) karena perhitungan DBH didasarkan pada wilayah di mana mulut sumur eksploitasi dan produksi migas dilakukan," beber Sigit.

Padahal, Pasal 19 dan Pasal 20 UU Nomor 33/2004 mengatur bahwa DBH dibagikan kepada provinsi, kabupaten/kota penghasil, dan kabupaten/kota lain. Namun, Pasal 19 ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf b serta Pasal 20 ayat (2) huruf b, yang menjelaskan bahwa DBH hanya dapat dinikmati oleh kabupaten/kota yang memproduksi migas saja tanpa melihat atau memperhatikan di mana letak sumber daya migas itu berada. ,

(Baca: Gugat UU Corona, Din Syamsuddin Terus Ingatkan Hakim MK Soal Keadilan)

”Jelas sekali sangat merugikan bagi wilayah yang terdapat sumber daya migas tetapi produksi migas dikelola di luar wilayah sumber daya migas itu berada. Artinya kabupaten/kota yang bukan penghasil tidak mendapatkan DBH. Padahal sumber daya migas Blok Cepu mencangkup hingga wilayah Blora yang masuk dalam wilayah kerja,” ujar Sigit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
ISEI Riau Prakarsai...
ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
Rekomendasi
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved