Urgensi Kesejahteraan Prajurit TNI

Senin, 15 Januari 2024 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Berdasar sejumlah referensi, dwi fungsi beranjak dari gagasan AH Nasution tentang konsepsi jalan tengah. Jenderal besar itu menginginkan tentara berperan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, sekaligus berpartisipasi dalam bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial dan budaya.

baca juga: Pengamat Militer Apresiasi DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemhan Rp1,6 Triliun untuk Kesejahteraan Prajurit TNI

Konsep ini selanjutnya diadopsi Soeharto, dan bahkan kemudian diundangkan dalam UU No 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia. Kebijakan dwi fungsi ABRI yang ditelorkan pun mendorong agresifitas kalangan militer untuk memasuki berbagai bidang kehidupan bernegara, dan mewarnai terbentuknya wajah otoriterianisme selama rezim Orde Baru.

Reformasi pada 1998 mendorong TNI berkonsentrasi penuh pada tugas garda bangsa profesional. Untuk tujuan itu keluarlah UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit TNI terlibat dalam politik dan bisnis. Aturan tegas tersebut dinukil dalam pasal 33.

Dalam undang-undang sama, juga ditegaskan tentang jati diri TNI, yakni sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Sebagai tentara profesional, misalnya, TNI di antaranya didefinisikan sebagai tentara terlatih, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya.

Bila merunut pada pemahaman jati diri sebagai tentara profesional, maka pemahaman tentang tentara profesional juga mencangkup komitmen TNI untuk tidak berbisnis. Sebagai konsekuensinya, jati diri sebagai tentara profesional pada saat sama juga menggariskan tentang keharusan prajurit TNI dijamin kesejahteraannya.

Karena itulah, seberapa terpenuhi kesejahteraan prajurit TNI selaras dengan terwujudnya profesionalitas prajurit TNI. Dengan kata lain, terpenuhinya kesejahteraan merupakan prasyarat terwujudnya profesionalitas prajurit TNI. Tanpa terpenuhinya kesejahteraan prajurit, profesionalitas TNI pun bisa terancam karena mereka masih terganggu urusan dapur. Terganggunya profesionalitas prajurit TNI pada akhirnya menggangu konsentrasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pertahanan negara.

Lantas apa saja parameter kesejahteraan prajurit? Merujuk pada artikel ‘Rencana Strategis TNI untuk Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit’ yang dirilis Kominfo.go.id/, komponen pembangunan kesejahteraan prajurit meliputi penambahan ketersediaan rumah dinas prajurit, perbaikan sistem penggajian dan kompensasi, optimalisasi pangkalan (housing), pembangunan bidang kesehatan, dan jaminan kesejahteraan pasca-purna tugas.

Butuh Komitmen Kuat

“TNI yang terdidik dan terlatih tidak akan menjadi kekuatan yang efektif apabila prajurit dan keluarganya tidak sejahtera. Untuk itu, negara akan benar-benar memastikan adanya penghormatan yang layak bagi para prajurit TNI”. Pernyataan yang disampaikan Presiden JokoWidodo di awal kepemimpinan periode pertama mengindikasikan pemahaman mantan Wali Kota Solo tersebut akan pentingnya kesejahteraan prajurit TNI.

baca juga: Mengenal M Jusuf, Jenderal TNI yang Perhatian dengan Kesejahteraan Prajurit

Di sisi lain, pesan tersebut sekaligus mengungkap komitmen Presiden sebagai kepala negara yang juga panglima tertinggi TNI untuk memberi perhatian dan terus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Pertanyaannya, apakah apa yang disampaikan tersebut terimplementasikan dalam kebijakan, atau apakah hanya sekadar omon-omon – meminjam istilah yang disampaikan Prabowo saat debat.

Untuk mengukur berdasar parameter seperti termuat dalam ‘Rencana Strategis TNI untuk Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit’ tentu tidak mudah. Pasalnya, tidak banyak tersedia tentang pemanfaatan anggaran Kemenhan sebagai penanggungjawab anggaran pertahanan untuk kebutuhan kesejahteraan prajurit

Untuk gaji, misalnya, data yang telah berserakan menunjukkan komitmen Jokowi ternyata masih kalah dibanding era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lantas, bagaimana perbedaan gaji TNI dan Polri saat era SBY dan Jokowi?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Rekomendasi
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved