Usung Program Sikat KKN, Mahfud MD Bertekad Kembalikan Masa Kejayaan KPK

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:55 WIB
loading...
Usung Program Sikat...
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menghadiri acara Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Hasanudin, Makassar, Sabtu (13/1/2024). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menghadiri acara Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Hasanudin, Makassar, Sabtu (13/1/2024). Selain menyampaikan gagasannya, termasuk di antaranya 21 Program Unggulan Ganjar-Mahfud .

Mulanya, salah satu audiens bernama Prof Amin menyampaikan keresahannya mengenai fenomena korupsi di Indonesia yang semakin banyak dilakukan. Dengan berapi-api, Prof Amin mempertanyakan kepada Mahfud MD tentang kepercayaannya kepada KPK yang seharusnya menjadi garda terdepan memberantas korupsi tapi tak bisa berbuat banyak.

Baca juga: Mahfud Akui Hukum Indonesia Compang-camping, Tumpul ke Atas Runcing ke Bawah

"Bagaimana menghentikan korupsi di Indonesia, apakah Bapak masih percaya kepada KPK? Siapa lagi yang bisa diharapkan untuk menghentikan korupsi di Indonesia?" tanya Prof Amin yang langsung disambut riuh suara peserta lainnya.

Mahfud MD dengan tegas menyatakan kepercayaannya kepada KPK mulai berkurang. Namun bukan berarti dia setuju jika KPK harus dibubarkan.

Menurutnya, KPK pernah berada di masa kejayaan sehingga dia optimistis bahwa sebetulnya KPK bisa bekerja dengan efektif asalkan undang-undangnya dikembalikan seperti dulu, tak perlu ada revisi seperti saat ini. Sontak, jawaban Mahfud MD itu langsung disambut riuh suara penonton serta tepuk tangan yang menggema.

"Untuk KPK yang sekarang saya kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya KPK masih diperlukan karena dulu KPK pernah mengalami masa jayanya. Undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu," jawab Mahfud.

Semangat untuk terus mengembalikan KPK kepada marwahnya pun sejalan dengan program Sikat KKN dari Ganjar-Mahfud. Pasalnya, Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk kembali memperkuat fungsi KPK dengan cara mengubah kembali UU seperti semula.

Baca juga: Mahfud Sebut Visi Indonesia Unggul Pertahankan yang Baik dan Singkirkan yang Buruk

"Agenda kita yang pertama ubah Undang-Undang KPK, kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak perlu terlalu banyak melibatkan anggota DPR," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved