Kejagung Pastikan Kasus BTS 4G BAKTI Masih Terus Diperiksa
Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau Dito itu, sampai sekarang ini, yang menyerahkan 27 miliar rupiah itu, kita (penyidik) belum ketahuan siapa orangnya. Kita sudah ambil cctv-nya, tetapi belum tahu siapa orang (yang menyerahkan uang) itu. Belum dapat," kata Febrie.
Baca juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding
Karena itu, kata Febrie, tim penyidikannya masih menebalkan status hukum terhadap Dito baru sebatas saksi. "Sepanjang itu kita belum ketemu alat buktinya, kita tidak bisa menetapkan (sebagai tersangka). Tetapi kalau ada ketemu alat buktinya, pasti kita gelar perkara untuk bisa dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.
Begitu juga terkait dengan nama Nistra. Sampai ganti tahun saat ini, tim penyidikan di Jampidsus, tak berhasil mengetahui keberadaannya. "Termasuk Nistra itu. Sampai sekarang, kita belum dapat periksa karena belum dapat orangnya," ujar Febrie.
Baca juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding
Karena itu, kata Febrie, tim penyidikannya masih menebalkan status hukum terhadap Dito baru sebatas saksi. "Sepanjang itu kita belum ketemu alat buktinya, kita tidak bisa menetapkan (sebagai tersangka). Tetapi kalau ada ketemu alat buktinya, pasti kita gelar perkara untuk bisa dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.
Begitu juga terkait dengan nama Nistra. Sampai ganti tahun saat ini, tim penyidikan di Jampidsus, tak berhasil mengetahui keberadaannya. "Termasuk Nistra itu. Sampai sekarang, kita belum dapat periksa karena belum dapat orangnya," ujar Febrie.
(abd)
Lihat Juga :