Bareskrim Kembali Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan oleh Mantan Ketua KPK Hari Ini
Kamis, 11 Januari 2024 - 10:31 WIB
loading...
Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (11/1/2024).
"Betul, jam 10.00 WIB pagi ini di Bareskrim Polri lantai 6," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Syahrul Yasin Limpo hingga 8 Januari 2024
Djamaluddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tambahan ini. Yang jelas dia akan memberikan bukti dalam pemeriksaan tersebut. "Ya kami ada bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan," ujar Djamaluddin
SYL diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (11/1/2024).
"Betul, jam 10.00 WIB pagi ini di Bareskrim Polri lantai 6," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Syahrul Yasin Limpo hingga 8 Januari 2024
Djamaluddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tambahan ini. Yang jelas dia akan memberikan bukti dalam pemeriksaan tersebut. "Ya kami ada bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan," ujar Djamaluddin
Lihat Juga :