KPK Perpanjang Masa Tahanan Syahrul Yasin Limpo hingga 8 Januari 2024

Jum'at, 08 Desember 2023 - 19:44 WIB
loading...
KPK Perpanjang Masa...
KPK memperpanjang masa tahanan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 8 Januari 2024 mendatang. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memperpanjang masa tahanan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 8 Januari 2024 mendatang. SYL ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan Tersangka SYL untuk 30 hari ke depan sampai dengan 8 Januari 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Ali menjelaskan, perpanjangan penahanan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Selain itu, Ali menyebutkan penyidik masih melakukan pemeriksaan dari sejumlah pihak terkait perkara yang ada.



"Agenda pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara masih terus berjalan hingga saat ini," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK resmi mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, 11 Oktober 2023. SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).



Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Mereka diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda, Pengacara Kusnadi Tuding KPK Mengulur Waktu
Gubernur Jakarta Pramono...
Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Bacakan Eksepsi, Hasto:...
Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
Rekomendasi
Ini Geng Hits Davina...
Ini Geng Hits Davina Karamoy di Culture Shock, Paling Ngetop Se-SMA!
5 Kontroversi Thaksin...
5 Kontroversi Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang Jadi Dewan Penasihat Danantara
Oksigen di Galaksi Terjauh...
Oksigen di Galaksi Terjauh Ungkap Rahasia Awal Mula Kehidupan di Bumi
Berita Terkini
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
59 menit yang lalu
BMKG Ingatkan Banjir...
BMKG Ingatkan Banjir 5 Tahunan Jabodetabek Bisa Lebih Singkat Jadi 3 Tahunan
1 jam yang lalu
Hadiri Konfederasi Buruh...
Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
1 jam yang lalu
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
1 jam yang lalu
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
1 jam yang lalu
Waspada, Periode Mudik...
Waspada, Periode Mudik pada 25-31 Maret 2025 Dilanda Hujan Angin Kencang
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Lengkap Pertandingan...
Jadwal Lengkap Pertandingan Babak 8 Besar Euro 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved