Pembentukan UU Tanpa Libatkan Ketum Parpol Bergantung Mekanisme Internal

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:30 WIB
loading...
Pembentukan UU Tanpa...
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak bergantung pada pimpinan partai politik (parpol) dalam pengusulan undang-undang jika terpilih menjadi Presiden. Foto/TPN
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak bergantung pada pimpinan partai politik (parpol) dalam pengusulan undang-undang jika terpilih menjadi Presiden. Tekad ini menjawab pertanyaan adanya sejumlah undang-undang yang belum disahkan DPR, salah satunya UU Perampasan Aset.

Direktur Eksekutif RISE Institute, Anang Zubaidy mengungkapkan kekuasaan pembentukan UU ada pada DPR. Namun demikian, pembahasan dalam pembentukan UU melibatkan pemerintah dan DPR.



"Kedua lembaga ini memiliki kedudukan yang setara (fifty-fifty), sehingga jika salah satu (pemerintah atau DPR) tidak setuju, maka UU tidak dapat disahkan," ujar Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu.

Menurutnya, inisiatif pembentukan UU juga dapat berangkat dari DPR maupun pemerintah. RUU yang menjadi inisiatif DPR akan diprioritaskan untuk dibahas jika terdapat dua RUU inisiatif (dari pemerintah dan DPR).

Di sisi lain, persetujuan ketum parpol dalam pembentukan UU bergantung pada mekanisme internal partai. "Bisa saja suatu parpol menetapkan standar kerja (semacam SOP) bahwa semua rencana pembentukan UU harus dibahas terlebih dahulu secara internal di parpol," katanya.

Pada titik itu, ketum parpol akan sangat menentukan suara kader partai yang berada di DPR. "Terlebih jika di aturan internal parpol yang bersangkutan suara ketum merupakan suara yang sifatnya absolut," jelasya.

Jika hal itu terjadi, maka pemerintah akan kesulitan untuk menggolkan suatu undang-undang. Begitu pula, DPR juga tidak bisa bergerak sendiri untuk mengesahkan UU.



"Dengan demikian, tidak mudah bagi pemerintah (dalam hal ini presiden) dan juga anggota DPR untuk secara mandiri merumuskan suatu rancangan undang-undang, manakala dominasi parpol (ketum) masih sangat tinggi," paparnya.

"Dari situlah kembali pada pentingnya demokratisasi di internal partai politik," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Banyak Kader PDIP Minta...
Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Ormas Gerakan Rakyat...
Ormas Gerakan Rakyat Jadikan Anies Panutan, Bakal Jadi Parpol?
AHY Optimistis Demokrat...
AHY Optimistis Demokrat Makin Kuat di Pemerintahan, Siap Bangkit 5 Tahun ke Depan
Fadli Zon: Loyalitas...
Fadli Zon: Loyalitas Partai Berakhir ketika Loyalitas Negara Dimulai
Waketum PSI Bilang Kepala...
Waketum PSI Bilang Kepala Daerah Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Partai
Budi Arie Temui Jokowi,...
Budi Arie Temui Jokowi, Ngaku Bahas Partai Super Tbk, Apa Itu?
Program Remaja Bernegara...
Program Remaja Bernegara Jadi Laboratorium Politik NasDem bagi Generasi Muda
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 222: Kecurigaan Noah Pada Biru
Menanti Gelar Ke-20...
Menanti Gelar Ke-20 Liverpool di Liga Inggris dan Ucapan Sir Alex Ferguson
Urban Market Baru Hidupkan...
Urban Market Baru Hidupkan Ruang Publik di Kawasan Paramount Petals Tangerang
Berita Terkini
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
1 jam yang lalu
PMRI Ajak Perantau Riau...
PMRI Ajak Perantau Riau Berkontribusi Membangun Bangsa
1 jam yang lalu
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
2 jam yang lalu
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Wamen Juri Ardiantoro...
Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
2 jam yang lalu
BPMI MoU Program Peduli...
BPMI MoU Program Peduli Thalasemia Dalam Penguatan Halal dan Kesehatan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved