Ikatan Keluarga Orang Hilang Tawarkan Kontrak Politik ke Timnas Amin

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:46 WIB
loading...
Ikatan Keluarga Orang...
Keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) bertandang ke Kantor Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Menteng, Rabu (10/1/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) bertandang ke Kantor Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ( Timnas Amin ), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). IKOHI diwakili oleh Hakim Hamdun anak dari korban penculikan paksa yakni Dedi Umar Hamdun, Paian Siahaan orang tua dari Ucok Munandar Siahaan, dan Hardingga anak dari Yani Afri.

Ketiganya bertemu dengan perwakilan Timnas Amin. Mereka menawarkan sebuah kontrak politik kepada tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 tentang penyelesaian dan merespons janji dari masing-masing calon presiden yang dilontarkan saat debat capres putaran pertama pada 12 Desember 2023 mengenai komitmen penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997-1998.

"Jadi kami ini ingin dapat jawaban yang pasti, untuk kasus-kasus kami, jadi kami ingin mencoba mengajukan kontrak politik dan hari ini kami sebenarnya agendanya diskusi apa yang ada dalam kontrak politik itu," kata Hakim saat ditemui di Kantor Timnas Amin.

Baca juga: Penyelesaian Masalah HAM Harus Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

"Karena untuk pertama kali memberikan kontrak politik enggak bisa langsung disetujui juga. Mereka harus tahu isinya juga kita harus diskusi dulu, dan sebenarnya ini kami mengajukan ke seluruh paslon, jadi siapa aja yang menang kami ingin ini diselesaikan," tambah Hakim.

Hakim mengaku bertemu dengan salah satu Timnas Amin. Namun, Hakim enggan membeberkan siapa yang ditemui mereka karena pertemuan diadakan secara tertutup. Dalam diskusinya, Hakim dan juga perwakilan Timnas Amin itu membahas keinginan-keinginan dari para IKOHI.

Kata Hakim, Timnas Amin merespons dengan baik dan akan disampaikan langsung kepada Anies Baswedan. "Mereka lebih mendengarkankan apa keluh kesah kita apa keinginan kita terus kaya gimana caranya segala macam, terus kami juga kami menjelaskan semua dan mereka responnya bagus, mereka akan menyampaikan mungkin ke Pak Aniesnya nanti mungkin nanti Pak Anies akan merespons balik," ucap Hakim.

Dalam kontrak politik itu, ada sejumlah tuntutan keluarga korban Penghilangan Paksa 1997-1998 adalah untuk masing-masing calon presiden terkait komitmen penyelesaian kasus berupa:

1. Melaksanakan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam surat Nomor PW.01/6204/DPR RI/IX/2009 kepada Presiden RI terkait Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kejahatan penghilangan paksa dan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia yang berupa:
1) Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc.
2) Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang.
3) Merekomendasikan kepada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang.
4) Merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, sebagai bentuk komitmen dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa.

2. Komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998 ini harus dijalankan setidak-tidaknya dalam 100 hari kerja pascadilantiknya calon presiden menjadi presiden terpilih periode 2024-2029.

"Pilpres sebelumnya, cuma janji dari mulut ke mulut, Pak Paian ini sampai tiga kali empat kali diundang ke istana juga sama Pak Jokowi tapi enggak pernah ada hasilnya juga, jadi bukan cuma Pak Jokowi aja,” katanya.

Dia mengaku ingin ada kepastian terkait masalah tersebut. “Kami sudah capek, kami pengen ada hitam di atas putih," pungkas Hakim.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Temui Komnas HAM, Roy...
Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat
Belum Ada Regulasi,...
Belum Ada Regulasi, Penggunaan AI Berpotensi Ancam Hak Asasi Manusia
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
China Dakwa Jurnalis...
China Dakwa Jurnalis Du Bin dengan Tuduhan Provokasi
Aksi Kamisan Soroti...
Aksi Kamisan Soroti Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved