Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020 Belum Akurat

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:30 WIB
loading...
Pemutakhiran Data Pemilih...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan puluhan ribu pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kembali terdaftar dalam formulir daftar pemilih (A-KWK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan puluhan ribu pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kembali terdaftar dalam formulir daftar pemilih (A-KWK). Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) malah dicoret.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menduga hal terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya tidak melakukan sinkronisasi antara daftar pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2019 dengan data pemerintah. Padahal, keharusan penyelarasan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Baca juga: Ini 10 Daerah Dengan Tingkat Ketidaknetralan ASN Tinggi)

Pasal 58 ayat 1 dan 2 UU tersebut memerintahkan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020 menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir sebagai sumber pemutakhiran. Tentu diiringi dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berasal dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten dan kota.

“Daftar pemilih tersebut dibagi ke dalam klaster tempat pemungutan suara (TPS) sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih. Dengan formulir A-KWK, KPU melakukan coklit untuk menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada 2020,” ujar Afifuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Bawaslu, menurutnya, telah melakukan uji petik di 312 kecamatan di 27 provinsi sebagai basis pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 73.130 pemilih yang telah dicoret dan dinyatakan TMS pada pemilu 2019 kembali terdaftar. (Baca juga: Bawaslu Akui Partisipasi Pemilih Jadi Titik Rawan Pilkada di Tengah Pandemi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved