Ditetapkan Tersangka Suap, Politisi PKB Ini Siap Bertanggung Jawab

Kamis, 22 Maret 2018 - 01:08 WIB
Ditetapkan Tersangka Suap, Politisi PKB Ini Siap Bertanggung Jawab
Ditetapkan Tersangka Suap, Politisi PKB Ini Siap Bertanggung Jawab
A A A
MALANG - Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Zaenudin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

Tim Penyidik KPK, Rabu (21/3) menggeledah kediamannya di Jalan Profesor Yamin IV/ 26 RT 7 RW 6, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

(Baca juga: Wali Kota dan 18 Dewan Tersangka, Malang Dilanda Tsunami Korupsi )

Saat dimintai komentar terkait penetapanya sebagai tersangka oleh KPK, M Zaenudin mengaku mengetahui dirinya masuk dalam daftar tersangka pada Senin (19/3) siang. “Saya diberi tahu Pak Imam Fauzi (Ketua Komisi D),” tuturnya.

Politisi PKB ini mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan dan akan menghormatinya dengan mengikuti proses hukum secara kooperatif. “Besok (Kamis 22/3) saya juga dipanggil sebagai saksi di Polres Malang Kota. Saya akan datang sendiri, tanpa pedamping hukum,” tegasnya.

(Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka )

Saat tim penyidik KPK menggeledah rumahnya, dia menyebut tidak ada barang-barang yang disita. Dia mengatakan, tim penyidik hanya mengecek satu unit laptop dan telepon seluler miliknya. Setelah itu, tim penyidik langsung meninggalkan kediamannya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)