Kawal hingga Terungkap, TPN Advokasi Saksi dan Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan

Kamis, 04 Januari 2024 - 23:06 WIB
loading...
Kawal hingga Terungkap,...
Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud komitmen mendampingi keluarga korban maupun saksi atas insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen mendampingi keluarga korban maupun saksi atas insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah dan di Simpang Tiga Maguwoharjo Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

TPN pun langsung melakukan advokasi kepada mereka yang menjadi korban maupun saksi. Advokasi dilakukan oleh Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi, Heru Lestarianto didampingi oleh Sudjadi Wisnumurti, Yusuf Istanto, dan Muhammad Andzar Amar.

Dalam hal ini pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong berproses hingga ke pengadilan.

"Kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah dan penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan meninggal dunia," kata Heru, dikutip Kamis (4/1/2024).

Ia menyebut, peristiwa ini menjadi perhatian khusus oleh pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud. Heru pun menekan agar kasus ini dapat terkuak dengan tuntas sehingga pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi," tegasnya.

Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (24/12/2023), terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM, akhirnya satu relawan inisial MM meninggal dunia diduga dianiaya oleh rombongan salah satu kontestan pilpres.

Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2398 seconds (0.1#10.140)