TPN Tegaskan Ganjar-Mahfud Komitmen Penguatan Demokrasi dan Penegakan HAM
Selasa, 02 Januari 2024 - 21:55 WIB
loading...
Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Novi Basuki menegaskan, komitmen paslon nomor urut 3 ini dalam penegakan HAM dan penguatan demokrasi. FOTO/DOK.TPN
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD , Novi Basuki menegaskan, komitmen paslon nomor urut 3 ini dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan penguatan demokrasi.
Novi menyatakan, pasangan Ganjar-Mahfud yang didukung Partai Perindo ini siap menjalankan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum secara beriringan dan berimbang. Hal ini dilakukan agar hukum tidak sewenang-wenang dan demokrasi tidak kebablasan.
"Sebagaimana dinyatakan di debat pertama, terkait HAM, Pak Ganjar dan Pak Mahfud berkomitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu, di antaranya membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mencari 13 aktivis yang masih hilang menjelang runtuhnya Orde Baru," kata Novi dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung dialog terbuka dan penghargaan terhadap kebebasan berekspresi dan pers di masa pemerintahannya jika terpilih sebagai Presiden RI.
Novi menyatakan, pasangan Ganjar-Mahfud yang didukung Partai Perindo ini siap menjalankan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum secara beriringan dan berimbang. Hal ini dilakukan agar hukum tidak sewenang-wenang dan demokrasi tidak kebablasan.
"Sebagaimana dinyatakan di debat pertama, terkait HAM, Pak Ganjar dan Pak Mahfud berkomitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu, di antaranya membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mencari 13 aktivis yang masih hilang menjelang runtuhnya Orde Baru," kata Novi dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung dialog terbuka dan penghargaan terhadap kebebasan berekspresi dan pers di masa pemerintahannya jika terpilih sebagai Presiden RI.
Lihat Juga :