Masa Penahanan Terduga Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Diperpanjang
Selasa, 02 Januari 2024 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.
"KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara," kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.
"KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara," kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).
(maf)
Lihat Juga :