Masa Penahanan Terduga Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Diperpanjang

Selasa, 02 Januari 2024 - 12:48 WIB
loading...
Masa Penahanan Terduga...
KPK memperpanjang masa penahanan eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan. KPK menduga, bahwa Helmut menjadi penyuap Eddy Hiariej. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan. KPK menduga, Helmut menjadi penyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej .

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, perpanjangan masa penahanan yang bersangkutan selama 40 hari ke depan.

"Tim Penyelidik melakukan perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan dengan Tersangka HH (Helmut Hermawan) sampai dengan 4 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Ali menyebutkan, perpanjangan tersebut guna melengkapi proses penyidikan demi terangnya perkara tersebut. Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej

"Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari Tersangka dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.

"KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara," kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved