Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia
Senin, 01 Januari 2024 - 23:32 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar mengingatkan, setelah tamat Sekolah Hakim dan Jaksa Negara (SHDN) tahun 1963-1964, Arsyad diangkat sebagai Pengatur Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Sulawesi Tengah pada 1965.
Karier Arsyad terus meningkat saat menjabat Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Makassar pada 1969-1970.
Perjalanan kariernya sebagai hakim diawali menjadi Hakim PN Bantaeng (1970-1971), Hakim PN Makassar (1971-1981), Hakim PN Jakarta Utara (1981-1988), dan Hakim PN Surabaya (1988-1992).
Kemudian, Arsyad dipercaya menjadi Ketua PN Sungguminasa pada 1992-1994. Setelah itu, dilanjutkan sebagai Hakim PN Bandung tahun 1994-1997, Ketua PN Bogor (1997-1998), dan Ketua PN Surabaya (1998-2001).
Pada pertengahan Maret 2001, Arsyad ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Karier Arsyad terus meningkat saat menjabat Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Makassar pada 1969-1970.
Perjalanan kariernya sebagai hakim diawali menjadi Hakim PN Bantaeng (1970-1971), Hakim PN Makassar (1971-1981), Hakim PN Jakarta Utara (1981-1988), dan Hakim PN Surabaya (1988-1992).
Kemudian, Arsyad dipercaya menjadi Ketua PN Sungguminasa pada 1992-1994. Setelah itu, dilanjutkan sebagai Hakim PN Bandung tahun 1994-1997, Ketua PN Bogor (1997-1998), dan Ketua PN Surabaya (1998-2001).
Pada pertengahan Maret 2001, Arsyad ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Lihat Juga :