Gerak 98 Desak Usut Tuntas Kekerasan Oknum TNI di Boyolali
Minggu, 31 Desember 2023 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
"Tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dan tidak bisa dibenarkan oleh siapa pun di negeri ini, Indonesia yang kita cintai, negara demokrasi yang berlandaskan hukum. Apa pun alasannya, tetap harus diusut tuntas secara terbuka, transparan, profesional serta tentu saja, berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku," katanya.
Ridwan mengingat masa lalu, di mana kekerasan demi kekerasan berbau militeristik semasa Orde Baru. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama. Karena itu, ia mengajak masyarakat bersatu terus menyuarakan antikekerasan militer.
Baca juga: Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024
"Di masa lalu cara-cara kekerasan, intimidasi, teror dan adu domba marak dilakukan, rakyat takut bersuara, berani bersuara yang minor, maka nyawa taruhannya," katanya.
Ridwan menyerukan semua pihak mengawal dan mencermati penyelesaian kasus kekerasan ini, agar tidak menguap begitu saja dan harus menjadi pembelajaran bagi semua. "Tidak dibenarkan di negara hukum menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri," katanya.
Ridwan mengingat masa lalu, di mana kekerasan demi kekerasan berbau militeristik semasa Orde Baru. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama. Karena itu, ia mengajak masyarakat bersatu terus menyuarakan antikekerasan militer.
Baca juga: Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024
"Di masa lalu cara-cara kekerasan, intimidasi, teror dan adu domba marak dilakukan, rakyat takut bersuara, berani bersuara yang minor, maka nyawa taruhannya," katanya.
Ridwan menyerukan semua pihak mengawal dan mencermati penyelesaian kasus kekerasan ini, agar tidak menguap begitu saja dan harus menjadi pembelajaran bagi semua. "Tidak dibenarkan di negara hukum menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri," katanya.
(abd)
Lihat Juga :