Gerak 98 Desak Usut Tuntas Kekerasan Oknum TNI di Boyolali
loading...
A
A
A
Kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil terjadi menjelang Pemilu 2024. Korbannya adalah relawan pasangan calon presiden (capres-cawapres), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang sedang berkampanye di Boyolali, Jawa Tengah.
Juru Bicara Gerakan Aktivis (Gerak) 98, Ridwan Darmawan menilai penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI sangat brutal. Jika melihat dengan seksama video yang beredar, tidak ada teguran terlebih dahulu terhadap para korban yang dianggap membuat bising dengan knalpot sepeda motor brong. Korban yang sedang melaju di jalanan, tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang yang diduga oknum TNI lalu diserang pukulan membabi buta hingga korban tersungkur.
"Ini tindakan brutal yang tidak bisa dibenarkan. TNI belum menunjukkan wajah reformisnya," kata Ridwan Darmawan dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).
Ridwan mempertanyakan pernyataan salah satu petinggi Angkatan Darat yang menyatakan bahwa tindakan para oknum untuk mengingatkan agar tidak menggeber gas sepeda motornya karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. Sebab, dari video yang beredarnya, tidak ada upaya mengingatkan dari oknum TNI, tapi langsung tindakan refresif yang tidak bisa dibenarkan.
"Tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dan tidak bisa dibenarkan oleh siapa pun di negeri ini, Indonesia yang kita cintai, negara demokrasi yang berlandaskan hukum. Apa pun alasannya, tetap harus diusut tuntas secara terbuka, transparan, profesional serta tentu saja, berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku," katanya.
Ridwan mengingat masa lalu, di mana kekerasan demi kekerasan berbau militeristik semasa Orde Baru. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama. Karena itu, ia mengajak masyarakat bersatu terus menyuarakan antikekerasan militer.
"Di masa lalu cara-cara kekerasan, intimidasi, teror dan adu domba marak dilakukan, rakyat takut bersuara, berani bersuara yang minor, maka nyawa taruhannya," katanya.
Ridwan menyerukan semua pihak mengawal dan mencermati penyelesaian kasus kekerasan ini, agar tidak menguap begitu saja dan harus menjadi pembelajaran bagi semua. "Tidak dibenarkan di negara hukum menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri," katanya.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
Juru Bicara Gerakan Aktivis (Gerak) 98, Ridwan Darmawan menilai penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI sangat brutal. Jika melihat dengan seksama video yang beredar, tidak ada teguran terlebih dahulu terhadap para korban yang dianggap membuat bising dengan knalpot sepeda motor brong. Korban yang sedang melaju di jalanan, tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang yang diduga oknum TNI lalu diserang pukulan membabi buta hingga korban tersungkur.
"Ini tindakan brutal yang tidak bisa dibenarkan. TNI belum menunjukkan wajah reformisnya," kata Ridwan Darmawan dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).
Ridwan mempertanyakan pernyataan salah satu petinggi Angkatan Darat yang menyatakan bahwa tindakan para oknum untuk mengingatkan agar tidak menggeber gas sepeda motornya karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. Sebab, dari video yang beredarnya, tidak ada upaya mengingatkan dari oknum TNI, tapi langsung tindakan refresif yang tidak bisa dibenarkan.
"Tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dan tidak bisa dibenarkan oleh siapa pun di negeri ini, Indonesia yang kita cintai, negara demokrasi yang berlandaskan hukum. Apa pun alasannya, tetap harus diusut tuntas secara terbuka, transparan, profesional serta tentu saja, berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku," katanya.
Ridwan mengingat masa lalu, di mana kekerasan demi kekerasan berbau militeristik semasa Orde Baru. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama. Karena itu, ia mengajak masyarakat bersatu terus menyuarakan antikekerasan militer.
"Di masa lalu cara-cara kekerasan, intimidasi, teror dan adu domba marak dilakukan, rakyat takut bersuara, berani bersuara yang minor, maka nyawa taruhannya," katanya.
Ridwan menyerukan semua pihak mengawal dan mencermati penyelesaian kasus kekerasan ini, agar tidak menguap begitu saja dan harus menjadi pembelajaran bagi semua. "Tidak dibenarkan di negara hukum menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri," katanya.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
(abd)