Pengamat Militer: Manajemen Pertahanan Indonesia Perlu Adopsi Network Centric Warfare
loading...
A
A
A
Nuning menambahkan, manajemen pertahanan Indonesia perlu mewaspadai bentuk peperangan gaya baru seperti perang berskala kecil, perang zona abu-abu, perang asimetris, perang gerilya, dan perang nonkonvensional. Sebab jenis peperangan ini mencari kemenangan dengan mengikis kekuatan lawan bukan dengan konfrontasi secara langsung.
”Indonesia sebagai negara yang memiliki permasalahan struktural seperti kemiskinan dan kemajemukan hal ini perlu diwaspadai. Sebab yang menjadi target adalah menciptakan konflik dan distrust yang berujung pada disabilitas keamanan nasional suatu negara,” ujarnya.
Diskusi yang digelar secara daring itu juga dihadiri Wakil Rektor Unhan Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro, Anak Agung Banyu Perwita, dan Editha Praditya Duarte serta Kaprodi Sarjana Teknik Mesin Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Unhan RIKolonel Tek Nanang Hery Soebakgijo.
Sementara itu, Wakil Rektor Unhan Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro mengatakan pentingnya sistem pertahanan negara (Sishaneg). Menurut Susilo, sishaneg tersebut mencakup pertahanan militer dan nirmiliter.
“Hal itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI,” ucapnya.
”Indonesia sebagai negara yang memiliki permasalahan struktural seperti kemiskinan dan kemajemukan hal ini perlu diwaspadai. Sebab yang menjadi target adalah menciptakan konflik dan distrust yang berujung pada disabilitas keamanan nasional suatu negara,” ujarnya.
Diskusi yang digelar secara daring itu juga dihadiri Wakil Rektor Unhan Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro, Anak Agung Banyu Perwita, dan Editha Praditya Duarte serta Kaprodi Sarjana Teknik Mesin Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Unhan RIKolonel Tek Nanang Hery Soebakgijo.
Sementara itu, Wakil Rektor Unhan Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro mengatakan pentingnya sistem pertahanan negara (Sishaneg). Menurut Susilo, sishaneg tersebut mencakup pertahanan militer dan nirmiliter.
“Hal itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI,” ucapnya.
(cip)