Jaga Konservasi Hayati, Revindra Dukung Pengembangan Bioprospeksi di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Ravindra Airlangga mendukung pengembangan bioprospeksi di Indonesia. Sebab inisiatif tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga konservasi hayati.
“Indonesia adalah dengan dengan keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Seharusnya ini menjadi peluang yang sangat penting bagi kita untuk pengembangan bioprospeksi dan sekaligus menjadi langkah penting untuk konservasi kekayaan hayati kita,” ungkap Ravindra, Jumat (29/12/2023).
Politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan tanaman-tanaman yang tumbuh di Nusantara mengandung unsur yang bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk farmakologi dan enzim industri. “Ada senyawa yang bisa diderivasikan dari tanaman-tanaman Indonesia yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat farmakologi, enzim industri dan hal lainnya,” katanya.
Untuk itu, Ravindra berharap ada timbal balik komersil untuk Indonesia dari usaha bioprospeksi tersebut.
“Dalam UU KSDAHE kami harap apabila kekayaan Sumber Daya Genetik menghasilkan produk komersial, maka diharapkan ada bagi hasil ke negara pemilik SDG. Ini akan diperkuat ke depannya oleh RUU SDG yang dicanangkan. Contohnya ada obat kanker yang dihasilkan dari tanaman taxus Sumatra yang sudah dikomersialkan oleh perusahaan mancanegara,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Bioprospeksi berdasarkan definisi Prof. Hadi S. Alikodra adalah upaya penelusuran, klasifikasi, dan investigasi secara sistematik produk yang berguna seperti senyawa kimia baru, bahan aktif, gen, protein, serta informasi genetik lain untuk tujuan komersil dengan nilai ekonomi aktual dan potensial yang ditemukan dalam keragaman hayati.
Menurut Prof. Hadi bioprospeksi dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, inventarisasi pengetahuan lokal, eksplorasi sumber daya hayati, dan koleksi specimen. Tahap kedua, identifikasi dan isolasi senyawa aktif atau informasi genetis, karakterisasi dan produksi senyawa spesifik.
Tahap ketiga, penapisan atau screening dan konfirmasi aktivitas biologis. Tahap keempat, pengembangan produk dan pengujian, serta komersialisasi produk.
“Indonesia adalah dengan dengan keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Seharusnya ini menjadi peluang yang sangat penting bagi kita untuk pengembangan bioprospeksi dan sekaligus menjadi langkah penting untuk konservasi kekayaan hayati kita,” ungkap Ravindra, Jumat (29/12/2023).
Politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan tanaman-tanaman yang tumbuh di Nusantara mengandung unsur yang bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk farmakologi dan enzim industri. “Ada senyawa yang bisa diderivasikan dari tanaman-tanaman Indonesia yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat farmakologi, enzim industri dan hal lainnya,” katanya.
Untuk itu, Ravindra berharap ada timbal balik komersil untuk Indonesia dari usaha bioprospeksi tersebut.
“Dalam UU KSDAHE kami harap apabila kekayaan Sumber Daya Genetik menghasilkan produk komersial, maka diharapkan ada bagi hasil ke negara pemilik SDG. Ini akan diperkuat ke depannya oleh RUU SDG yang dicanangkan. Contohnya ada obat kanker yang dihasilkan dari tanaman taxus Sumatra yang sudah dikomersialkan oleh perusahaan mancanegara,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Bioprospeksi berdasarkan definisi Prof. Hadi S. Alikodra adalah upaya penelusuran, klasifikasi, dan investigasi secara sistematik produk yang berguna seperti senyawa kimia baru, bahan aktif, gen, protein, serta informasi genetik lain untuk tujuan komersil dengan nilai ekonomi aktual dan potensial yang ditemukan dalam keragaman hayati.
Menurut Prof. Hadi bioprospeksi dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, inventarisasi pengetahuan lokal, eksplorasi sumber daya hayati, dan koleksi specimen. Tahap kedua, identifikasi dan isolasi senyawa aktif atau informasi genetis, karakterisasi dan produksi senyawa spesifik.
Tahap ketiga, penapisan atau screening dan konfirmasi aktivitas biologis. Tahap keempat, pengembangan produk dan pengujian, serta komersialisasi produk.
(cip)