OIKN dan YAD MoU Program Perlindungan serta Pengelolaan Kawasan Lindung IKN

Kamis, 21 September 2023 - 08:11 WIB
loading...
OIKN dan YAD MoU Program Perlindungan serta Pengelolaan Kawasan Lindung IKN
Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo dan Kepala OIKN Bambang Susantono menandatangani MoU di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kaltim, Rabu (20/9/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Hashim Djojohadikusumo dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini mengenai Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara ( IKN ).

Kedua pihak sepakat bekerja sama serta saling mendukung kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan. Termasuk ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah IKN. Tujuan MoU yang ditandatangani, Rabu (20/9/2023) di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kaltim ini untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah OIKN.

“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam siaran persnya, Kamis (21/9/2023).

Kerja sama antara OIKN dan YAD juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung IKN serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung proyek IKN.

Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo mengatakan, YAD adalah yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya, dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak 2017 YAD telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KLHK, baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur telah mengelola lembaga konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari. Tujuan program ini menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam.

“Setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu KLHK melalui BKSDA Kaltim, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud," katanya.

Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas SDM serta memberdayakan masyarakat sekitar IKN dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. ”Agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata,” jelasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)