PB SEMMI Apresiasi Kinerja Pengawasan Internal Polri

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:03 WIB
loading...
PB SEMMI Apresiasi Kinerja Pengawasan Internal Polri
Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra mengapresiasi kinerja pengawasan internal yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Menjelang tutup tahun 2023 Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi kinerja pengawasan internal yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri yang dinilai memuaskan.

"Apresiasi yang besar atas kinerja Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono yang berhasil menerapkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat terhadap jajaran Polri di seluruh Indonesia," ujar Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra, Selasa (26/12/2023).



Apresiasi yang dia sampaikan bukan mengada-ada, tapi berdasarkan penelitian dan riset yang dilakukan sebuah media cetak ternama lewat surveinya dengan jumlah responden 3.400 (100 responden) di tiap Polda.

Survei dilakukan periode 22 Oktober - 15 November 2023 menunjukkan 79,4 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pengawasan Div Propam Polri dan 14,1 persen tidak puas.

"Artinya, publik merasakan puas atas kinerja pengawasan melekat yang dilakukan Div Propam Polri terhadap pelanggaran hukum oleh oknum anggota Polri," kata Bintang.

Selain itu, pada pertanyaan, dalam 6 bulan terakhir pernahkah Anda menemukan, mengalami langsung pelanggaran yang dilakukan anggota Polri di wilayah provinsi Anda?

Sebanyak 91,3 persen menjawab tidak pernah dan 8,7 persen menjawab pernah. Artinya dari waktu ke waktu semakin sedikit pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

"Kepuasan publik berdasarkan temuan dan kajian akademik inilah alasan PB SEMMI memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3170 seconds (0.1#10.140)