TPN: Ganjar-Mahfud Satu-Satunya Capres-Cawapres yang Dorong RUU Masyarakat Adat

Sabtu, 23 Desember 2023 - 20:48 WIB
loading...
TPN: Ganjar-Mahfud Satu-Satunya Capres-Cawapres yang Dorong RUU Masyarakat Adat
Wakil Direktur Kajian dan Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN) Tama Satrya Langkun menuturkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah satu-satunya capres-cawapres yang mendorong Undang-Undang Masyarakat Adat. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Direktur Kajian dan Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN) Tama Satrya Langkun menuturkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah satu-satunya capres-cawapres yang mendorong Undang-Undang Masyarakat Adat. Menurutnya, undang-undang itu juga berkaitan dengan penguatan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

"Kita hampir ada satu bab yang kemudian berbicara tentang penguatan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Di situ banyak dan boleh jadi satu-satunya capres yang mendorong undang-udang atau RUU soal masyarakat adat ya cuman Ganjar-Mahfud," kata Tama dalam Diskusi Media Launching 'Persepsi Anak Muda Terhadap Isu Perubahan Iklim di Pemilu 2024' yang ditayangkan kanal YouTube IPC, Sabtu (23/12/2023).

Masalahnya ialah isu masyarakat adat menurut Tama tidak tersosialisasikan dengan baik lantaran tidak dianggap menarik. Padahal, menurutnya masyarakat adat dan lingkungan hidup yang berkelanjutan memiliki kesinambungan.

TPN: Ganjar-Mahfud Satu-Satunya Capres-Cawapres yang Dorong RUU Masyarakat Adat




"Jangankan kita, negara saja sedang buat undang-undang aja yang tau oleh EBET (Energi Baru Energi Terbarukan) aja sedikit, artinya konteks regulasinya ini belum sepenuhnya partisipatif," jelas dia.

Tama pun menegaskan bahwa Ganjar-Mahfud telah membawa isu ini yang bermuara pada ekonomi hijau. Ganjar-Mahfud pun pun diyakinkan telah mengupas tujuan tersebut.

"Soalnya ini bicara ekonomi hijau, jadi paketan. Ada lingkungan hidup di situ, ada masyarakat adat. Dan satu-satunya capres-cawapres punya dan mengusulkan UU pembela HAM itu cuman Ganjar Mahfud," katanya.

"Kenapa perlu? Jika ada orang mengkritik pemerintah soal lingkungan hidup, dia punya potensi tersangka. UU apa yang memproteksi dia?" tandasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)